Advertisement

Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 Desember 2019 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Lurah di Bantul Ingin Danais Digelontorkan lewat ADD Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Paguyuban Lurah Desa se-Bantul “Tunggul Jati”, Ani Widayani berharap penyaluran dana keistimewaan (Danais) ke desa-desa dilakukan melalui penganggaran alokasi dana desa (ADD) dan bukan melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Alasannya jika melalui BKK, maka desa tidak memiliki kewenangan untuk membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai danais.

“Kalau BKK berarti desa hanya ketempatan uang saja, selebihnya yang merencanakan program, yang mengerjakan dan yang mengawasi adalah kelompok masyarakat dan yang mentransfer uang,” kata Ani, saat dihubungi Rabu (18/12/2019).

Advertisement

Ani mengaku belum mengetahui teknis pencairan danais 2020 mendatang. Namun ia mendapat informasi pencairan danais akan dilakukan melalui pola BKK. “Harapannya kalau bisa teknisnya nanti seperti ADD bukan BKK supaya desa juga terlibat untuk merencanakan,” kata dia.

Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono mengatakan untuk 2020 pola pencairan danais untuk semua kabupaten dan kota dengan skema BKK. Setelah itu pihaknya akan mengevaluasi sejauh mana efektifitasnya dalam pemberdayaan masyarakat, “Hasil evaluasinya baru untuk menetapkan kebijakan berikutnya termasuk kebijakan ke desa,” kata Benny, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement