Advertisement
BNNK Jogja Maksimalkan Pemberdayaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sepanjang tahun ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jogja mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika. Dari ketiga kasus itu, satu orang hingga kini masih buron.
Kepala BNNK Jogja, AKBP Khamdani, mengatakan ketiga kasus itu masing-masing dengan tersangka AF alias Ambon yang dinyatakan positif mengonsumsi Tetrahydrocannabinol (THC); LAP dan VTA; dan TM. Dari ketiga kasus itu, AF dan VTA diproses rehabilitasi, dan LAP diproses tahap I. “Sedangkan untuk TM, saat ini masih buron,” kata dia saat menggelar rilis Laporan AKhir Tahun BNNK Jogja 2019, di Kantor BNNK Jogja, Senin (23/12/2019).
Advertisement
Dia mengatakan narkoba jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Pasalnya, generasi muda menjadi salah satu yang paling rentan terpapar narkoba.
Sebagai upaya preventif, BNNK Jogja berupaya melakukan pemberdayaan alternatif di wilayah berpotensi tinggi. Dia menjelaskan pemberdayaan alternatif merupakan pengalihan aktivitas masyarakat sasaran menjadi kegiatan positif lebih produktif, sehingga tidak mudah terpapar narkoba. "Di Kelurahan Brontokusuman, kami lakukan pelatihan barista bagi 15 orang," katanya.
Model pemberdayaan yang dilakukan adalah berdasarkan hasil diskusi bersama warga dan tokoh masyarakat setempat. Hasil diskusi di Brontokusuman disepakati pelatihan barista. Tidak berhenti di pelatihan, pihaknya juga menyalurkan peserta pada pelaku usaha seperti kafe dan hotel yang membutuhkan.
Kelurahan Brotokusuman kata dia, merupakan wilayah dengan potensi paparan narkoba paling tinggi di Kota Jogja. Meski demikian, persebaran narkoba sebenarnya hampir merata, sehingga selisih prefalensi antarwilayah tidak terlalu signifikan.
Upaya preventif lainnya adalah dengan membentuk sukarelawan sebanyak 30 orang yang tersebar di 15 insntansi pendidikan setingkat SMP baik negeri maupun swasta. Mereka akan bertugas membuat kegiatan yang berkaitan dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sekolahnya masing-masing.
Rehabilitasi
Menurut dia rehabilitasi menjadi salah satu penguat upaya perlawanan pada narkoba. Sebab jika tidak ada permintaan, niscaya bisnis narkoba pun akan melemah. Maka pihaknya menganggarkan subsidi Rp900.000 per orang untuk rehabilitasi bagi mereka yang sukarela mengajukan diri.
Direktur Informasi dan Edukasi BNN, Brigjen Purwo Cahyoko, mengatakan Indonesia menjadi pasar potensial bagi produsen dan pengedar narkoba. Pangsa pasar selalu meningkat dan harga menjanjikan. "Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 80 persen laut membuat penyelundupan narkoba lebih sulit terdeteksi," katanya.
Maka upaya efektif untuk memberantas peredaran adalah pencegahan, yakni terus mengurangi permintaan. Jika tidak ada permintaan maka pasar akan sepi dan harga pun anjlok. Untuk pengguna, pihaknya lebih menekankan proses rehabilitasi ketimbang penjara, karena penjara sejauh ini tidak bisa membuat pengguna jera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement