Advertisement
Dipolisikan Gegara Lahan Gabusan, Suharsono Tidak Takut
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Suharsono menyatakan tidak takut dan akan menghadapi proses hukum terkait persoalan lahan di utara Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Dusun Gabusan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
Ia juga memastikan penertiban akan tetap dilakukan dan tidak akan mundur meski warga melaporkannya ke polisi. "Pokoknya akan saya tertibkan," kata Suharsono, disela-sela peninjauan pengamanan Natal di Kompleks Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (24/12/2019).
Advertisement
Suharsono mengatakan keinginannya untuk memghidupkan kembali pasar yang saat ini sudah menjadi tempat tinggal warga. Pasar tersebut dulunya merupakan Pasar Tegalrejo atau pasar desa. Namun saat ini sudah menjadi pemukiman.
"Peruntukannya pasar bukan untuk tempat tinggal. Jadi harus sesuai aturan, " ujar Suharsono.
Pensiunan Polri berpangkat Komisaris Besar ini juga meyakini laporan warga ke Polda DIY atas dirinya bakal ditolak karena tidak memiliki dasar yang kuat dan apa yang ucapkan bukan tindak pidana. "Banyak unsur tidak terpenuhi," ujar Suharsono.
Suharsono sebelumnya sudah menyatakan bahwa dari 40 warga yang mensomasi dirinya hanya 10 orang yang merupakan warga asli Bantul. Sisanya adalah warga luar Bantul. Warga yang mensomasi itu telah mendirikan bangunan yang sebenarnya untuk pasar dan bukan tempat tinggal.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa tidal perlu meminta maaf karena warga tersebut mendirikan tempat tinggal yang menyalahi aturan.
Sebelumnya sejumlah warga RT 07 Dusun Gabusan mendatangi Polda DIY. Mereka melaporkan Suharsono atas pencemaran nama baik karena telah menuding warga bertempat tinggal liar dan ilegal. Aulia Reza Bastian, salah satu warga setempat mengatakan warga memiliki bukti untuk meninggali laham 1,28 hektare dari Desa Timbulharjo maupun Gubernur DIY.
Pihaknya melaporkan Suharsono karena somasi yang dilayangkan warga tidak ditanggapi oleh orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut, "Kami bemar-bemar serius memperjuangkan hak-hak sebagai warga negara. Pelaporan ini merupakan tindaklanjut somasi yang kami layangkan, " kata Bastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement