Advertisement

Busyro Mqoddas: Tidak Logis Motif Penyiraman Air Keras Novel Baswedan karena Kebencian Semata

Rahmat Jiwandono
Senin, 30 Desember 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Busyro Mqoddas: Tidak Logis Motif Penyiraman Air Keras Novel Baswedan karena Kebencian Semata Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA - Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM sekaligus mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, upaya percobaan pembunuhan maupun penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah dilakukan sebanyak enam sampai tujuh kali.

Salah satunya yang pernah mengalaminya ialah seorang penyidik yang mukanya mirip dengan Novel. Penyidik tersebut juga berasal dari unsur kepolisian.

Advertisement

"Namun pelaku penabrak salah sasaran karena mukanya mirip dengan Novel," katanya di Kantor PP Muhammadiyah Jogja, Senin (30/12/2019).

Si penyidik kala itu ditabrak dengan sebuah mobil hingga salah satu kakinya mengalami patah tulang.

Menurutnya, dari rentetan kasus-kasus tersebut upaya percobaan pembunuhan terhadap Novel justru menyangkut perannya dalam membongkar kasus korupsi yang skalanya besar bersama penyidik lainnya. "Sama sekali tidak logis apabila motif penyiraman air keras karena kebencian semata," ungkapnya.

Seperti diketahui tersangka penganiayaan terhadap Novel mengaku dendam sehingga menyiram Novel dengan air keras.

Busyro meminta perlu dibentuk tim advokat yang independen dan bukan yang ditunjuk oleh Polri. Dengan demikian, diharapkan bisa membuka aktor utama pelaku penyiraman air keras.

"Jangan sampai berhenti di kedua pelaku yang sudah ditangkap," katanya.

Menurutnya, pada 11 April 2017 dimana Novel Baswedan disiram air keras, dirinya diskusi dengan aktivis CSO di kantor KPK yang kemudian membuat pernyataan bersama agar Presiden Jokowi membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, Komnas HAM, dan masyarakat sipil. Usul itu sebagai kontrol untuk mencari dalang pelaku penyiraman itu bisa berjalan secara transparan.

Namun tim TGPF yang sudah dibentuk tidak menemukan hasil yang signifikan. Ia ragu Presiden akan membentuk TGPF yang baru guna mengusut pelaku sebenarnya.

"Kalau TGPF dibentuk sekarang legalitasnya dari mana. Siapa yang mau mengawasi, perlu legalitas dari negara atau komnas HAM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement