Advertisement
Difabel Kerap Jadi Korban, Cikal Bakal Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Disabilitas di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Laporan terkait dengan kekerasan terhadap warga disabilitas atau difabel, khususnya perempuan dan anak dinilai perlu disebarluaskan. Centre for Improving Qualified Activity in Life of People with Disability (Cikal) akan menggelar media gathering mengenai persoalan difabel pada Kamis (9/1) mendatang di Bantul.
Koordinator Program Pendampingan dan Penanganan Cikal, Ibnu Suroso mengatakan lembaganya merupakan yayasan yang bergerak untuk memberdayakan disabilitas dan memberikan pendampingan. Cikal akan menyampaikan temuan-temuan dan permasalahan yang menimpa kelompok difabel selama 2019 serta bagaimana solusi ke depan.
Advertisement
"Kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya saat berkunjung ke Kantor Harian Jogja, Selasa (7/1/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan tujuan digelarnya media gathering untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Di DIY angka kekerasan terhadap disabilitas perempuan dan anak dinilai masih tinggi.
Selain itu dengan tersebarnya informasi mengenai hal tersebut diharapkan bisa mendapat perhatian yang lebih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. "Harapannya laporan bisa sampai ke mereka dan ada tindak lanjut," kata dia.
Diakuinya kendala Cikal dalam mendampingi para penyintas difabel ialah belum disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pihaknya sudah mengajukan draf RUU itu sejak 2015 dan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Sampai saat ini masih ada tarik ulur dan pertentangan-pertentangan [RUU PKS]," katanya.
Salah satu pendamping di Cikal, Titik Purwaningsih menyebut tren kekerasan terhadap kelompok disabilitas yang terjadi di DIY setiap tahunnya berbeda. "Jenis disabilitasnya pun juga berbeda," kata dia.
Untuk di DIY pada 2019 lalu yang paling banyak mengalami kekerasan adalah warga tunagrahita. Sedangkan untuk 2018 yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pelaku KDRT biasanya orang-orang terdekat mereka," ujarnya.
Meski demikian, kelompok disabilitas ketika ingin mendapatkan keadilan sering terhambat karena proses hukumnya berhenti di tengah jalan. Salah satu penyebabnya adalah kelompok disabilitas dinilai kurang cakap dalam memberikan keterangan kepada penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 14 Mei 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Selasa 14 Mei 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 14 Mei 2024: DIY Masih Panas Terik!
- Kecelakaan Bus Pariwisata Makan Korban Jiwa Terus Berulang
Advertisement
Advertisement