Advertisement
Diminta Evaluasi Rotasi Pejabat, Ini Kata BKPP Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul diminta segera mengevaluasi proses rotasi pegawai. Rotasi yang dilakukan Bupati Bantul Suharsono diprotes salah satunya karena banyak jabatan dan beban pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian ASN yang bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bantul (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta saat dimintai konfirmasi terkait dengan evaluasi rotasi pegawai, enggan banyak berkomentar. Dia mengatakan kewenangan rotasi ada pada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah Helmi Jamharis.
Advertisement
Meski begitu, dia menegaskan rotasi pejabat yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan dan perhitungan. “Soal ada yang menerima dan tidak itu kan biasa,” kata Danu.
Seperti diketahui, rotasi pegawai yang dilakukan Pemkab Bantul kali terakhir pada 27 Desember 2019 yang melibatkan sebanyak 242 pegawai. Saat itu Danu mengatakan rotasi ASN merupakan bagian dari agenda penataan ASN yang meliputi pelantikan, pejabat struktural dan fungsional, serta pengukuhan kepala SD dan SMP. Beberapa pejabat tersebut ada yang promosi, namun ada pula yang hanya rotasi dari satu OPD ke OPD lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 27 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Advertisement