Advertisement
Sultan Sebut Izin Penepatan Lokasi Tol Jogja Akan Terbit kalau Tak Ada Penolakan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X memastikan perubahan desain tol Jogja-Solo yang sebelumnya diusulkan DIY ke Pemerintah Pusat di kawasan simpang empat Monjali belum diterima Pemda DIY.
Kawasan itu awalnya dibuat tol elevated (melayang) seperti sebagian besar perencanaan tol di wilayah DIY. Namun Pemda DIY kemudian mengusulkan agar kawasan Monjali dibuat at grade atau jalan darat karena merupakan jalur sumbu imajiner. "Pusat belum resmi kirim surat ke saya," kata Sultan, Jumat (10/1/2020).
Advertisement
Sultan yakin jika sudah ada kepastian pembangunan maka Kementerian PUPR akan mengajukan izin penetapan lokasi (IPL) pembangunan tol Jogja-Solo.
"Dalam arti kalau itu sudah pasti bagi Departemen [Kementerian PUPR], nanti mestinya kirim surat [ke DIY] kepada guberbur untuk mendapatkan izin lokasi," katanya.
Tahap pembangunan tol saat ini memasuki tahap sosialisasi. Proses konsultasi publik ini menjadi syarat untuk mendapatkan IPL dari Gubernur DIY. IPL akan diterbitkan jika berdasarkan hasil sosialisasi tidak ada penolakan dari warga terdampak.
Sultan mengatakan melalui penerbitan IPL tersebut menjadi syarat bagi investor untuk membebaskan lahan terdampak pembangunan. "Dengan lokasi itu disepakati bahwa dimungkinkan investor membebaskan lahan dan sebagainya. Selama itu belum ada kan enggak bisa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement