Advertisement
Perda Larangan Peredaran Daging Anjing di Bantul Disiapkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang larangan pemotongan dan peredaran daging anjing. Hal ini dilakukan untuk merespons maraknya pemotongan anjing untuk konsumsi sehari-hari tanpa memperhitungkan potensi penularan rabies.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul Joko Waluyo mengatakan tingkat konsumsi daging anjing di Bantul terbilang tinggi. Joko mengatakan setidaknya ada 10 titik pemotongan daging anjing di Bantul. Setiap hari mereka memotong dua ekor anjing untuk memenuhi kebutuhan pasar, yaitu untuk diolah menjadi makanan. "Anjing-anjing yang dipotong banyak didatangkan dari Purworejo, Jawa Tengah, dan Kulonprogo," kata Joko, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Kendati Kulonprogo dan Purworejo bukan wilayah endemik rabies, namun potensi rabies di wilayah tersebut masih tetap ada. Dikhawatirkan anjing yang dipotong di Bantul sudah terjangkit rabies.
Belum adanya aturan pelarangan pemotongan anjing menyebabkan pemotongan anjing yang berpotensi menularkan rabies masih marak terjadi di Bantul. Apalagi jika anjing yang dipotong berasal dari daerah endemis rabies seperti Jawa Barat.
Merespons hal tersebut, Joko menjelaskan Pemkab Bantul tengah merancang dan mematangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelarangan daging anjing. Joko menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke Karanganyar, Jawa Tengah, di mana daerah tersebut sudah memiliki peraturan terkait larangan pemotongan peredaran daging anjing. "Kami sedang matangkan usulan Perbub itu, termasuk mencarikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup sebagai pemotong anjing maupun penjual daging olahanya," kata Joko.
Saat ini, Joko mengaku rutin mengawasi dan memantau tempat-tempat pemotongan anjing yang ada di Bantul. Dalam menjalankan pemantauan, DPPKP Bantul bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner Wates.
Adapun serangkaian antisipasi yang dilakukan adalah dengan mendatangi tempat pemotongan anjing, kemudian memastikan bahwa anjing yang dipotong di Bantul merupakan hewan sehat dan bebas penyakit. "Kami juga rutin melalukan pengiriman sample daging anjing yang ada di Bantul untuk diuji di laboratorium Balai Besar Veteriner Wates," kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Advertisement
Advertisement