Advertisement
Pengusaha yang Mau Bangun Gedung di Sleman Harus Perhitungkan Tempat Parkirnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mengimbau agar pengembang atau masyarakat yang ingin membuat bangunan diminta untuk menyertakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) atau kajian lalu lintas ketika ingin mendirikan sebuah bangunan.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang mengatakan jika upaya tersebut merupakan salah satu upaya manajemen dari bidang lalu lintas Dishub Sleman untuk mengantisipasi kemacetan yang terus membayangi wilayah DIY, khususnya di kabupaten Sleman.
Advertisement
"Kami ingin melakukan pengendalian di jalan dan juga pengaturan masyarakat yang ingin mendirikan pusat kegiatan atau permukiman, khususnya terkait dengan lahan parkir," ujar Bambang Sumedi kepada Harianjogja.com, Senin (13/1/2020).
Pengendalian tersebut, lanjut Bambang, menyasar masyarakat yang ingin mendirikan gedung-gedung, pusat kegiatan, pabrik, toko, apartemen, maupun pemondokan.
"Sekarang kalau itu tidak dikendalikan Jogja mau seperti apa, makin macet atau tidak, bagi mereka yang ingin mendirikan bangunan harus juga disertakan Andalalin dan kajian lalu lintas," terangnya.
Dalam Andalalin, dibahas setiap pembangunan pusat kegiatan harus menyediakan parkir dengan luas yang sudah ditentukan. Berdasarkan SK Bupati No.9/2013 tentang perubahan atas peraturan Bupati Sleman No.49/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No.5/2011 Tentang Bangunan Gedung mensyaratkan setidaknya luas lahan parkir paling sedikit 25 % (dua puluh lima persen) dari luas lantai fungsi bangunan gedung yang wajib menyediakan lahan parkir.
"Luas fungsi bangunan itu salah satunya untuk ketersediaan parkir, dilihat juga jumlah kendaraan yang masuk, karyawannya berapa, nanti ketahuan mereka harus menyediakan lahan parkir dengan luas tertentu," jelasnya.
Aturan Andalalin tersebut juga ditambah dengan SK Dirjen Perhubungan Darat No.72/HK.105/.DJRD/96 tentang pedoman teknis penyelenggaraan fasilitas parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement