Advertisement

Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat

Muhammad Nadhir Attamimi
Kamis, 23 Januari 2020 - 22:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat Ilustrasi. - Hengky Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kawanan maling menggasak sebuah tas berisi sertifikat tanah beserta uang Rp5 juta dan ponsel milik pasangan suami istri, Setiyo Widodo dan Endarwati Paramitha bangun, warga Dusun Gading IV, Desa Gading, Kecamatan Playen. Saat maling beraksi Rabu (22/1/2020) malam, kedua korban tengah tidur.

Kapolsek Playen, AKP Jusuf Tianotak, pencurian diketahui saat keduanya bangun tidur. "Saat bangun Endarwati mendapati posisi meja tamu tidak seperti biasanya," kata Jusuf, Kamis (23/1/2020).

Advertisement

Saat itu posisi meja sudah berada di atas kasur yang ada di dekat ruang tamu. Kecurigaan Endarwati semakin bertambah saat mendapati kunci jendela rusak. "Mereka langsung mengecek barang-barang berharga, dan ternyata tas berisi sertifikat tanah, uang Rp5 juta dan ponsel sudah hilang," katanya.

Jusuf menyatakan jajarannya langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadioan perkara. "Kasus ini masih kami selidiki," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement