Advertisement
Tak Semua Kendaraan Boleh Melintas di Underpass YIA, Ini Aturannya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DIY Kementerian PUPR, M. Syidik Hidayat, mengungkapkan pihaknya menerima segala saran yang masuk terkait dengan uji coba underpass YIA selama beberapa hari ini.
Underpass terpanjang di Indonesia itu telah diujicoba pada pekan lalu.
Advertisement
Ia tak mempermasalahkan jika ada beberapa catatan dari instansi terkait yang ditujukan padanya, lantaran masa trial memang berlangsung dan masih bisa dilakukan peningkatan.
"Konsep kami tidak ada pejalan kaki yang masuk, lagipula apakah ada yang mau jalan satu kilometer?" kata Syidik, Senin (27/1/2020).
Meski begitu, pihaknya akan berupaya mempertegas aturan dengan memberi rambu lalu lintas entah di pintu masuk atau di dalam underpass terkait aturan berhenti dan bagi pejalan kaki.
Sebagai pelaksana pembangunan jalan, pihaknya sudah menetapkan syarat bagi kendaraan yang hendak masuk dan keluar melewati underpass YIA. Adapun aturannya ialah ketinggian maksimum kendaraan lima meter serta berat maksimal delapan ton. Untuk itu, sejatinya semua jenis kendaraan secara struktural bisa melintasi jalur ini asal mematuhi aturan tersebut.
"Akan tetapi dalam pelaksanaan manajemen lalu lintasnya, kami kembalikan ke pejabat terkait. Kita koordinasi dengan Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. Lalu lintas itu dinamis ya, sekarang bisa, [bisa jadi] besok enggak. Tapi arah kita tetep kenyamanan dan keamanan pengguna jalan," tuturnya.
Selain itu, ia juga telah menampung saran mengenai penerangan underpass yang dirasa kurang terang dan integrasi antara underpass dengan YIA terkait CCTV dan pintu darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement