Advertisement
Jasa Raharja Bantul Siapkan Sistem Klaim via Onlen
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul akan mengembangkan sistem klaim via daring.
Penanggung Jawab Kantor Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi mengatakan rencana itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus program jaminan sosial. Menurut dia, sistem pelayanan terpadu dan terpusat menjadi solusi atas kekhawatiran masyarakat saat ada keluarga yang mengalami kecelakaan. "Kalau semua sistemnya online, tingkat fatalitasnya turun. Yang harusnya luka berat bisa segera ditangani biar enggak tambah parah,” ucap Arnold kepada Harianjogja.com, Selasa (28/1/2020).
Advertisement
Arnold mengatakan selama ini proses klaim jaminan sosial terhitung cukup ribet, lantaran masyarakat harus mengurus dokumen dari satu kantor ke kantor lainnya. Hal itu mengakibatkan waktu mereka pun lebih banyak terbuang di jalan. “Padahal korban juga butuh penanganan secepat mungkin agar nyawanya segera tertolong. Oleh karena itu, sistem layanan online ini diharapkan mampu menekan timbulnya korban jiwa,” ucap dia.
Selain sistem pelayanan online, Arnold mengaku juga akan mengutamakan pencegahan kecelakaan di wilayah Bantul. Hal itu mengacu dari rekam jejak Bantul sebagai daerah dengan tingkat kecelakaan tertinggi di DIY. Wilayah Ring Road, menurutnya, menjadi titik yang paling rawan. Kondisinya ramai karena merupakan jalur selatan yang dilintasi banyak kendaraan dari luar kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Advertisement