Advertisement
PILKADA 2020: Bawaslu Gunungkidul Sambut Baik Putusan MK
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut ketugasan lembaga pengawas dalam pilkada. Dalam putusannya MK memperkuat ketugasan Bawaslu sehingga tidak ada lagi celah hukum yang jadi sumber masalah di kelak kemudian hari.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan putusan MK terkait dengan judicial review mengenai Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada dibacakan pada Rabu (29/1) siang. Dia mengaku senang dengan putusan itu karena tidak ada lagi perbedaan nomenklatur antara Undang-Undang tentang Pilkada dengan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. “Memang kami belum dapat salinannya. Tapi dengan putusan ini maka ada legalitas Bawaslu untuk pengawasan dalam pilkada,” kata Rini, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan sebelum adanya putusan MK keberadaan Bawaslu di pilkada rawan digugat karena sesuai Undang-Undang Pilkada yang berhak mengawasi pelaksanaan pilkada adalah panwaslu. Hal ini berbeda dengan nomenklatur dalam Undang-Undang tentang Pemilu, di mana lembaga pengawas bukan lagi badan adhoc seperti Panwaslu karena diganti dengan Bawaslu yang bekerja selama lima tahun. “Inilah yang melatarbelakangi adanya judicial review ke MK,” katanya.
Selama ini ketugasan Bawaslu hanya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI No.0410/K.BAWASLU/HK.05/XI/2019 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020. “Tapi dengan adanya putusan dari MK, maka posisi Bawaslu jadi kuat sehingga tidak bisa dipermasalahkan lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement