Advertisement
Disebut ilegal,Pom Mini Kian Menjamur di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau yang biasa disebut pom mini kian menjamur di Bantul.
Kepala Seksi Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul Edy Purwanto mengatakan sejauh ini ada lebih dari 700 pom mini tersebar di seluruh wilayah Bumi Projotamansari. Ibarat dua sisi mata uang, keberadaan pom mini memang dilematis.
Advertisement
Di satu sisi, kata dia, keberadaan pom mini sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada jauh dari SPBU. Tetapi di sisi lain dari aspek legalitas dan akurasi metrologi, pom mini jelas melanggar.
Dia menjelaskan menurut UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, unit pengecer bahan bakar yang diakui resmi PT Pertamina hanyalah SPBU. "Setelah SPBU itu enggak boleh ada pengecer lagi. Jadi orang-orang yang mengecer itu sebenarnya ilegal, termasuk pom mini," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (21/1).
Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul, kata dia, sejauh ini hanya mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM untuk keperluan industri. "Kalo ada surat itu, pelaku usaha bisa membeli BBM di SPBU. Sebenarnya ada beberapa wilayah tertentu yang diperbolehkan PT Pertamina untuk menjual bahan bakar eceran, namun izin resminya tetap tidak ada," kata Edy.
Dari segi keamanan juga patut diragukan. Pasalnya, pemilik pom mini memasok atau membeli stok bahan bakarnya menggunakan jeriken. Tindakan itu menurut dia jelas berisiko.
“Dari data milik PT Pertamina, tujuh dari 10 kasus kebakaran terjadi karena pembelian eceran menggunakan jeriken," ucap Edy.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Bantul Henry Hartanti mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kepastian dan akurasi takaran pada mesin pom mini. Sesuai yang dengan aturan pom mini tidak termasuk pada alat standar yang wajib ditera dan diukur ulang. "Tugas utama kami kan melakukan tera ulang yang sudah jadi kewenangan kami sudah disebutkan di aturan yang berlaku," ujar Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement