Advertisement
Rutan Pajangan Siap Naik Kelas jadi Lapas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul atau yang biasa dikenal dengan Rutan Pajangan diusulkan naik kelas jadi lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala Rutan Kelas II B Doni Handriansyah mengatakan usulan itu kini tengah diajukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY kepada Kemenkumham.
Advertisement
Dia menjelaskan ada beberapa rekomendasi yang harus didapat dari stakeholder dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memenuhi syarat peningkatan kelas dari rutan ke lapas. "Ada dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah. Beberapa sudah dapat," katanya saat ditemui di sela-sela pertemuan dengan Bupati Bantul di Kantor Bupati Bantul, Kamis (30/1/2020).
Sekadar diketahui, rutan berfungsi sebagai tempat penahanan tersangka atau terdakwa selama proses penyidikan. Selanjutnya, apabila vonis telah dijatuhkan oleh pengadilan, statusnya berubah jadi narapidana dan menjalani masa hukumannya di lapas.
Rutan hanya menjalankan fungsi layanan tahanan, seperti pelatihan keterampilan dan layanan bantuan hukum. Sementara pembinaan pada lapas lebih terfokus, mulai dari pembinaan kemandirian hingga pembinaan kepribadian. "Secara yurisdiksi, seharusnya pembinaan jadi tanggungjawab penahanan. Kalo rutan hanya jadi tempat menitipkan narapidana. Tapi karena pembinaan itu wajib untuk narapidana, rutan pun juga melakukan pembinaan," ujar Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement