Advertisement
Bawaslu Panggil 5 ASN & Anggota TNI Klarifikasi Pencalonan dalam Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul sejak beberapa hari lalu mengundang pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI yang bersiap meramaikan pertarungan calon kepala daerah di Pilkada 2020. Total ada lima orang yang diklarifikasi, namun hingga Selasa (4/2/2020), baru empat orang yang hadir memenuhi undangan.
Kelima ASN dan anggota TNI yang dipanggil meliputi Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid; Rektor UNY Sutrisna Wibawa; staf Kesekretariatan DPRD Gunungkidul, Suparno; Kolonel Tugiman dan Mayor Sunaryanto, keduanya anggota TNI aktif.
Advertisement
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan kelimanya sudah diundang untuk hadir di Kantor Bawaslu Gunungkidul. Pemanggilan itu bertujuan untuk menelusuri netralitas aparat baik yang berstatus PNS maupun anggota TNI.
Meski demikian, belum semua yang diundang datang. Menurut Is Sumarsono, dalam klarifikasi yang bersangkutan tidak harus datang sendiri karena bisa diwakilkan. “Yang sudah datang yakni Bahron Rasyid dan Suparno. Untuk Sutrisna Wibawa dan Mayor Tugiman ada perwakilannya. Untuk Mayor Sunaryanto masih kami tunggu kedatangannya,” kata Is Sumarsono saat dihubungi Selasa.
Menurut dia, pemanggilan kelima tokoh ini tak berkaitan dengan pelanggaran pilkada, tetapi lebih sebagai upaya pencegahan adanya konflik kepentingan sebagai abdi negara baik yang berstatus sebagai ASN maupun anggota TNI. “Laporan yang masuk ada gambar atau spanduk hingga informasi adanya tokoh [tersebut di atas] ikut dalam penjaringan calon kepala daerah dari partai politik,” katanya.
Is Sumarsono menjelaskan dalam peraturan sudah mengatur secara pasti terkait dengan netralitas PNS maupun anggota TNI dan Polri. Saat klarifikasi Bawaslu juga tidak berhak memberikan sanksi karena selama pra-pencalonan hanya bersifat rekomendasi. “Belum ada pelanggaran dalam pilkada karena belum memasuki penetapan calon atau masa kampanye. Kami lebih menekankan netralitas dan adanya konflik kepentingan, apabila ada dugaan pelanggaran, maka lebih ke kode etik dan kedisiplinan. Sanksi pun diserahkan ke masing-masing institusi yang menaungi,” katanya.
Menurut Is, upaya pencegahan terus dilakukan hingga ditetapkannya calon kepala daerah pada Juli mendatang. “Kalau ada dugaan ketidaknetralan PNS dan anggota TNI/Polri, maka kami melakukan klarifikasi lagi karena tidak hanya berhenti pada lima tokoh yang telah diundang. Nanti, kalau sudah ada penetapan, maka kami bisa menindak dugaan pelanggaran oleh calon, tapi saat ini masih sebatas pencegahan,” katanya.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengaku sudah memenuhi panggilan dari Bawaslu. Ia juga mengaku sudah mantap untuk maju dalam pertarungan pilkada tahun ini. “Saya sudah izin Bupati dan siap mengikuti aturan dalam pilkada,” katanya.
Sebelumnya, Rektor UNY Sutrisna Wibawa juga menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan main dalam pilkada. “Masa bakti saya masih 10 tahun, tapi apabila dikehendai maka siap mengikuti aturan. Sebagai guru besar masih laku di mana saja dan tak harus menjadi PNS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement