Advertisement

Pembahasan Raperda, Dewan Gunungkidul Tunggu Draf dari Bupati

David Kurniawan
Kamis, 06 Februari 2020 - 20:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pembahasan Raperda, Dewan Gunungkidul Tunggu Draf dari Bupati ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mendesak Pemkab untuk segera menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas di tahun ini. Ia tidak menampik hingga awal Februari ini belum ada rancangan yang dibahas. “Kami sudah kirimkan surat ke Bagian Hukum Setda Gunungkidul agar mempercepat pengiriman draf raperda,” kata Suharno, Kamis (6/2/2020).

Menurut dia, keberadaan draf raperda dari Pemkab sangat penting sehingga Dewan bisa membahas penyusunan peraturan daerah yang baru. Permintaan untuk segera mengirimkan draf bukan tanpa alasan, karena dari 15 raperda yang disepakati bersama dalam program perencanaan pembentukan peraturan daerah mayoritas merupakan usulan dari Bupati. “Kesepakatan tidak hanya tentang raperda yang dibahas, tetapi juga rencana waktu pembahasannya. Misalnya di triwulan pertama berapa raperda yang akan dibahas,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Advertisement

Meski belum ada raperda yang dibahas, Suharno memastikan anggota Dewan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. Sebagai gambaran, dalam waktu dekat seluruh anggota Dewan akan terjun ke masyarakat untuk menyosialisasikan perda yang telah dibentuk. “Sudah ada jadwalnya dan kami tidak hanya diam. Untuk sosialisasi perda kami sesuaikan dengan ketugasan di masing-masing komisi,” katanya.

Menurut dia, tugas pokok dari anggota Dewan meliputi penyusunan anggaran, legislasi dan pengawasan. Pelaksanaan sosialisasi perda juga bagian untuk memaksimalkan dalam implementasi perda yang sudah dibentuk.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah, tahun ini ada 15 raperda baru yang dibahas, tiga rancangan di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD. “Sisanya sebanyak 12 raperda merupakan usulan dari Bupati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang

News
| Senin, 13 Mei 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement