Advertisement

PILKADA BANTUL--Forpi Awasi Gerak-Gerik ASN

Ujang Hasanudin
Rabu, 12 Februari 2020 - 19:07 WIB
Arief Junianto
PILKADA BANTUL--Forpi Awasi Gerak-Gerik ASN Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul tetap ikut mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Bantul tahun ini. Langkah itu dilakukan olreh Forpi Bantul kendati rekomendasi mereka atas pelanggaran ASN Bantul pada Pilkada 2015 lalu tidak digubris oleh Pemkab Bantul.

Koordinator Forpi Bantul, Irwan Suryono mengatakan dalam Pilkada Bantul 2015, Forpi Bantul menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN dari staf hingga pejabat setingkat kepala dinas. Berdasarkan catatan yang ia miliki, ada 15 orang yang diduga melanggar aturan netralitas ASN karena mendukung salah satu bakal calon.

Advertisement

Bahkan, imbuh dia, temuan Forpi tersebut juga selaras dengan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul saat itu. "Waktu itu kami merekomendasikan agar 15 ASN disanksi. Perkara diberikan sanksi atau tidak itu sudah di luar ranah kami," kata Irwan sebelum beraudiensi dengan Bupati Bantul Suharsono di Parasamya, kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (12/2/2020).

Dalam pilkada tahun ini, Forpi Bantul juga terus mengawasi gerak-gerik ASN. Sebelumnya pelanggaran ASN dalam pilkada ini juga menjadi sorotan nasional karena tidak ada sanksi yang dijatuhkan terhadap ASN yang melanggar tersebut. “Yang terjadi justru malah dirangkul Bupati.

Bupati Bantul Suharsono, sebelumnya mengakui tidak memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak netral dengan alasan tidak tegas, Tidak perlu bermusuhan yang penting ayo bersama membangun Bantul," kata Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement