Advertisement
Supaya Sampah Tak Jadi Masalah, Tiap Desa di Jogja Diusulkan Bangun TPS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pembentukan kelompok sampah mandiri (KSM) yang mengelola dan mendirikan tempat pengelolaan sampah (TPS) di setiap desa dinilai penting seiring belum terlaksananya kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) TPST Piyungan. Pembentukan TPA setiap desa ini cukup dengan biaya Rp300 juta untuk menyediakan fasilitas TPS untuk mengurangi beban di TPST Piyungan.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menjelaskan sembari menunggu proses kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), pihaknya menyarankan pentingnya pembentukan TPS di pedesaan. Jika sampah sudah bisa tertangani di level pedesaan maka beban TPST bisa berkurang. Hal ini berlaku baik ketika TPST Piyungan saat dikelola dikelola Pemda DIY maupun ketika sudah dikelola swasta melalui industrialisasi.
Advertisement
"Ini bisa jadi solusi jangka panjang [baik ketika sudah KPBU maupun belum] sehingga jangan hanya terpusat di satu lokasi, bagaimana agar ada TPS di tingkat desa," katanya Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan salah satu contohnya adalah Kelompok Sampah Mandiri (KSM) Ngudi Raharjo di Ngemplak, Sleman yang mampu mengelola TPS. Kelompok ini berawal dari bank sampah kemudian mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun TPS. Setiap bulan saat ini telah mampu menutup biaya operasional termasuk menggaji beberapa pekerja. Sehingga masyarakat di sekitarnya tidak perlu membuang sampah lagi ke TPST Piyungan.
Huda mengestimasi dengan Rp300 juta sudah bisa untuk mendirikan satu TPS, mulai dari membuat bangunan, membeli peralatan pencacah dan untuk operasional. Setiap TPS paling tidak bisa melayani minimal 300 kepala keluarga (KK). "Kalau dihitung dengan sekitar Rp120 miliar, kita bisa membangun 400 TPS di 400 desa, ini manfaatnya besar, memang mungkin ada satu atau dua yang tidak berjalan, tetapi kami yakin bisa di atas 50 persen," ucapnya.
Dalam proses butuh kesadaran semua warga masyarakat, terutama menyediakan tempat sampah yang memadai di setiap rumah agar bisa diambil oleh petugas. Jika memungkinkan ada regulasi khusus yang mengatur ini. Huda yakin dalam waktu tiga tahun bisa berjalan dengan lancar dan bisa menekan volume sampah ke TPST.
"Pengadaan sampah itu suruh swadaya, warga harus punya tong sampah, kalau semua pemerintah enggak mungkin, sehingga sampah yang TPST itu berkurang, ini lebih sistemik. Kami yakin lewat TPS setiap desa ini dalam waktu tiga tahun mampu mengurangi sampah agar tidak tertumpuk di TPST," ucapnya.
Selain mengurangi vokume sampah, TPS setiap desa juga dapat membuka lapangan kerja. Karena sedikitnya ada lima orang yang direkrut oleh setiap TPS. "Jika berjalan di 400 desa misalnya, sudah 2.000 lapangan pekerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menelisik Isu Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran, Jumlah Kementerian Jadi 40 dari 34
- Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Bullying Berakhir Pembunuhan
- Gelar Halalbihalal, FKUB Segera Melaunching Program Kelurahan Sadar Kerukunan
- 3,2 Juta Hektare Lahan di Jateng Rawan Kekeringan Musim Kemarau, Ini Rinciannya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement