Advertisement

Melanggar Batas Kecepatan, Pemilik Mobil pada Video Viral di Underpass YIA Ditilang

Lajeng Padmaratri
Selasa, 18 Februari 2020 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Melanggar Batas Kecepatan, Pemilik Mobil pada Video Viral di Underpass YIA Ditilang Underpass Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, Selasa (18/2/2020). - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menegaskan video dua mobil putih yang melintas dengan kecepatan tinggi di dalam Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) yang viral di Twitter bukan balapan liar.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.

Advertisement

“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.

Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.

Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.

“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.

Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.

“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement