Advertisement
Melanggar Batas Kecepatan, Pemilik Mobil pada Video Viral di Underpass YIA Ditilang
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menegaskan video dua mobil putih yang melintas dengan kecepatan tinggi di dalam Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) yang viral di Twitter bukan balapan liar.
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.
Advertisement
“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.
Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.
Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.
“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.
Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.
“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ribuan Benih Ikan Bandeng Ditebar di Laguna Trisik dan Glagah Kulonprogo
- Ratusan Siswi SMAN 4 Solo Ikuti Skrining dan Deteksi Dini Kanker Payudara
- Kronologi & Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Unpam saat Ibadah di Tangerang Selatan
- Inilah The Gade Tower, Gedung Baru Berkonsep Green Building Milik Pegadaian
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement