Advertisement

Kalurahan Budaya di Kulonprogo Terancam oleh Rintisan Binaan Pemkab

Lajeng Padmaratri
Rabu, 19 Februari 2020 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Kalurahan Budaya di Kulonprogo Terancam oleh Rintisan Binaan Pemkab Penampilan jatilan Kudho Wiromo Putro di Dusun Grubug, Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, Jumat (19/3/2019).-Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Keberadaan kalurahan budaya di Kulonprogo diharap bisa lebih maksimal dengan adanya pendamping kalurahan budaya. Komunikasi antara pemerintah kalurahan dan kalurahan budaya harus selaras.

Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulonprogo, Joko Mursito menuturkan selama ini yang menjadi kendala antara kedua pihak tersebut memang kesepahaman akan kegiatan kebudayaan yang akan dilakukan di kalurahan yang bersangkutan.

Advertisement

"Seharusnya antara kalurahan budaya dan pemerintah kalurahan bisa bersinergi untuk mengembangkan kalurahan budaya, sebab posisi ini bisa diturunkan jika dirasa sudah tidak layak," kata Joko ketika ditemui di ruangannya, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, jika kalurahan budaya yang merupakan binaan dari Provinsi DIY tidak bisa menjalankan program-program kebudayaan, maka posisinya bisa terancam oleh rintisan kalurahan budaya dan kantong kalurahan budaya binaan Kabupaten Kulonprogo yang lebih kuat.

"Sebab jadi kalurahan budaya itu kegiatannya dibiayai provinsi jadi semuanya pasti ingin menuju ke sana. Gubernur juga inginnya semua desa di DIY bisa jadi desa budaya, tapi kalau ada yang performanya menurun ya bisa diturunkan," ujarnya.

Saat ini, di Kulonprogo ada 15 kalurahan budaya dan 16 rintisan kalurahan budaya. Selain itu, 56 kalurahan lainnya merupakan kantong kalurahan budaya.

Wakil Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo, Umar Sanusi sekaligus tim monitoring dan evaluasi kalurahan budaya dari Dinas Kebudayaan DIY mengatakan selama ini memang sempat terjadi putus komunikasi antara tenaga pendamping milik Provinsi DIY yang bertugas di Kulonprogo dengan Pemkab Kulonprogo.

“Kami akan mendorong untuk melakukan harmonisasi kinerja dengan Pemkab Kulonprogo dan pejabat serta dinas terkait, karena para pendamping ini dari Provinsi namun kerjanya di Kulonprogo,” ujar Sanusi.

Dikatakannya, Kulonprogo mendapat 30 pendamping untuk 15 kalurahan budaya yang artinya masing-masing kalurahan budaya memiliki dua pendamping. Seluruh pendamping sudah diberi pembekalan tentang kesenian dan kebudayaan sehingga ia harap bisa menjadi motivator bagi kalurahan budaya.

"Pendamping harus serius sebab Gubernur DIY sudah berpesan jika nantinya kalurahan budaya tersebut tidak layak, maka akan dicabut statusnya,” ujar Umar.

Sementara, Bupati Kulonprogo Sutedjo mengapresiasi tim pendamping dari kalurahan budaya karena dirinya merasa dibantu untuk melestarikan kebudayaan.

"Ini sesuai dengan UU No 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Salah satunya lima aspek Keistimewaan yang diberikan oleh negara kepada DIY adalah tentang kebudayaan,” kata Sutedjo. (Lajeng Padmaratri)

Grafis:
Kalurahan Budaya di Kulonprogo
1. Pagerharjo, Samigaluh
2. Jatimulyo, Girimulyo
3. Banjarharjo, Kalibawang
4. Tanjungharjo, Nanggulan
5. Hargomulyo, Kokap
6. Kalirejo, Kokap
7. Sendangsari, Pengasih
8. Glagah, Temon
9. Bugel, Panjatan
10. Tayuban, Panjatan
11. Sogan, Wates
12. Brosot, Lendah
13. Sidorejo, Lendah
14. Tuksono, Sentolo
15. Sukoreno, Sentolo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement