Advertisement
Sudah Ada Hasil Penyelidikan Dugaan Plagiat, Nasib Rektor Unnes Kini di Tangan Rektor UGM
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Nasib Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman terkait dugaan plagiat kini ada di tangan Rektor UGM.
Kasus dugaan plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman saat berkuliah di UGM memasuki babak baru. Senat Akademik (SA) UGM sudah memberikan rekomendasi kepada rektor untuk melakukan langkah selanjutnya.
Advertisement
"Tadi pagi saya dapat info, rekomendasi dari investigasi tim ya, sudah dilaporkan kepada bapak rektor (UGM)," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani di UGM, Kamis (20/02/2020).
Hasil rekomendasi tersebut, menurut Iva jadi salah satu masukan Rektor UGM untuk mengambil keputusan terkait kasus plagiasi tersebut. Namun rekomendasi tersebut masih bersifat tertutup karena masih dalam tahap proses penyelidikan hingga keputusan dibuat.
"Selain rekomendasi tersebut, ada pertimbangan lain yang akan digunakan UGM," ujarnya.
Terkait kasus penonaktifan dosen Unnes, Sucipto Hadi Purnomo karena diduga menjadi saksi dan melakukan penyelidikan dalam kasus plagiasi Rektor Unnes, lanjut Iva, UGM tidak ingin ikut campur masalah internal kampus tersebut. UGM yakin ada regulasi dan aturan yang diberlakukan terkait dugaan plagiasi.
Di UGM sendiri ada aturan siapa yang boleh dan tidak boleh melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di kampus. Termasuk informasi tentang kasus personal pun tidak bisa diberikan atau diinfokan kepada sembarang orang untuk diselidiki.
"Saya tidak tahu kalau di Unnes. Tapi kalau di UGM, yang punya hak untuk investigasi kasus pun tidak semua dosen bisa melakukannya karena kita dibatasi aturan mana yang boleh diketahui atau dikecualikan," ungkapnya.
Isu plagiasi mencuat sesaat jelang suksesi rektor di Universitas Negeri Semarang pada pertengahan 2018 lalu.
Desertasi Fathur yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga hasil plagiasi artikel mahasiswa bimbingannya yang berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.
Dugaan inipun sempat tersebar di jejaring media sosial hingga membuat keriuhan.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna mengungkapkan hasil rekomendasi masih direview untuk mendapatkan bukti-bukti. Hal itu dilakukan agar keputusan yang diambil UGM nanti bisa kuat dari berbagai aspek.
"Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru mereview supaya keputusan yang diambil nanti sesuai dengan perundangan yang berlaku," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement