Advertisement

Alasan Keluarga, Budi Oetama-Sri Mulyani Mundur dari Tahapan Pencalonan Pilkada Gunungkidul

David Kurniawan
Kamis, 20 Februari 2020 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Alasan Keluarga, Budi Oetama-Sri Mulyani Mundur dari Tahapan Pencalonan Pilkada Gunungkidul ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pasangan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulyani sempat ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah di Gunungkidul lewat jalur independen. Hanya saja, niatan ini dibatalkan karena alasan keluarga.

Mantan Ketua DPRD Gunungkidul, Budi Oetama Prasetyo mengatakan, niatan untuk maju sudah disampakaian ke KPU Gunungkidul. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan username dan password untuk pengisian data dukungan di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). “Kita juga sudah mencari dukungan dan jumlahnya sudah mencapai 52.000 dukungan dari masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Advertisement

Meski demikian, ia mengaku tidak akan meneruskan pencalonan dengan menyerahkan dukungan ke KPU sebagai syarat maju di jalur perseorangan. Hal ini dikarenakan bakal calon wakil bupati Sri Mulyani tidak mendapatkan izin dari keluarga untuk maju. “Dengan berat hati kami tidak meneruskan perjuangan sebagai bakal calon kepala dareah dari jalur perseorangan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, sejak awal calon wakil bupati yang dipilih belum mendapatkan lampu hijau dari keluarga. Pasalnya, keluarga masih melihat bagaimana proses di lapangan. Namun setelah melihat kerasnya perjuangan yang menguras tenaga dan pikiran, maka keluarga melarang untuk maju. “Keluarga sempat menunggui dan memantau Bu Wakil [Sri Mulyani] mencari dukungan ke masyarakat. Melihat betapa beratnya perjuangan dan dengan alasan kondisi kesehatan, maka keluarga memutuskan untuk melarangnya,” katanya.

Dia pun mengaku menghormati keputusan itu karena alasan keluarga merupakan hal yang utama dan tak bisa diganggu gugat. Imbas dari pengunduran ini, maka bukti dukungan yang telah dikantongi tidak akan diserakan ke KPU. “Ini kami sedang proses pengunduran di KPU,” imbuhnya.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengakui belum mendapatkan informasi tersebut. “Ya nanti kalau tidak menyerahkan bukti dukungan maka dinyatakan gugur. Nanti kami juga kami berikan status batal di aplikasi Silon,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement