Advertisement

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Rel KA Bandara YIA Mundur, Warga Keburu Tanam Padi

Lajeng Padmaratri
Sabtu, 22 Februari 2020 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Rel KA Bandara YIA Mundur, Warga Keburu Tanam Padi Kondisi Stasiun Kedundang, Temon. - JIBI/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Mundurnya jadwal pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api Yogyakarta International Airport membuat warga menunggu-nunggu. Tak ada kejelasan waktu ini membuat warga terdampak telanjur menanam padi di sawah yang jadi calon lokasi pembangunan rel.

Lurah Kalidengen, Sunardi menuturkan hal ini terjadi pada beberapa warganya. "Warga kami sudah keburu tanam padi di sawah mereka yang akan jadi lokasi rel, sebab belum dapat kepastian tanggal pembayaran ganti rugi. Sekarang sudah ada info pembayaran, tanaman yang ditanam ini saya tidak tahu akan ikut diganti atau tidak," kata Sunardi, Jumat (20/2/2020).

Advertisement

Musyawarah penetapan ganti rugi yang telah dilakukan di Kalurahan Kalidengen terbilang kondusif pada (6/11/2019) lalu. Sejak itu, beredar kabar penyerahan syarat ganti rugi bagi warga terdampak di sana akan dilakukan pada 15 November. Dilanjutkan pencairan dana kompensasi lima hari setelah penyerahan syarat tersebut. Kabar itu tersebar lewat pesan berantai.

Namun, rupanya pencairan ganti rugi baru terlaksana pada Kamis (19/2/2020) kemarin. Ketiadaan kejelasan waktu pencairan ganti rugi yang disampaikan ke warga membuat warga keburu menanam padi. Padahal, di Kalidengen ada 161 bidang yang merupakan sawah dan pekarangan.

Sunardi juga mengungkapkan, biasanya kepemilikan tanaman berbeda dengan pemilik tanahnya. Sehingga, hal ini akan merugikan pemilik tanaman jika pada akhirnya hanya luasan tanah yang diganti rugi. Padahal, saat ini usia tanaman padi sudah sekitar 1,5 bulan.

"Khawatir kami jadi konflik. Setahu saya dulu saat pembahasan hanya ganti tanah," kata dia.

Senada dengan Kalidengen, Mantan Lurah Glagah, Agus Parmono yang baru saja purna jabatan pada akhir November lalu mengatakan bahwa warga Kalurahan Glagah juga beberapa telah menanami sawah mereka dengan padi. Ketidakjelasan jadwal waktu pembayaran ganti rugi turut jadi alasannya.

"Meskipun saya sudah purna sejak November, tapi warga Glagah memang sudah keburu tanam padi," kata Agus.

Seperti Kalidengen, warga di Kalurahan Glagah juga dijanjikan pencairan dana kompensasi pada 20 November setelah penyerahan syarat ganti rugi dilakukan pada 15 November. Namun hingga kini masih belum kunjung ada kepastian waktu.

Saat pembayaran ganti rugi di Balai Kalurahan Kalidengen pada Kamis (20/2) kemarin, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY, Tri Wibisono mengakui jadwal pembayaran ganti rugi mundur dari kesepakatan awal dengan warga di mana pembayaran akan dilaksanakan pada akhir tahun 2019 lalu.

Hal ini lantaran ada perubahan skema pembayaran ganti rugi pengadaan tanah yang pada kali ini harus melalui peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

99 dari 167 bidang di Kalidengen saat ini sudah diganti kerugiannya. 68 sisanya akan ikut termin kedua bersamaan dengan tiga kalurahan lain yaitu Glagah, Kaligintung, dan Kulur yang masih menunggu peninjauan LMAN. Kalurahan Glagah ada 130 bidang yang ditetapkan layak, meski saat ini masih ada berkas lain yang ditinjau LMAN. Sementara itu Kaligintung 70 bidang dan Kulur 1 bidang. "[Desa lain] kami upayakan selesai awal Maret," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bos Microsoft Satya Nadella Kunjungi Indonesia Bawa Investasi Rp28 Triliun, Ini Peruntukannya

News
| Selasa, 30 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement