Advertisement
Buntut Tragedi Susur Sungai Sempor, Kegiatan Pramuka Diminta Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan sejumlah siswa SMPN 1 Turi berujung desakan agar kegiatan pramuka dievaluasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi penerapan kegiatan ekstrakulikuler Pramuka menyusul kecelakaan mematikan dalam kegiatan susur Sungai Sempor oleh siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta Jumat (21/2/2020).
Advertisement
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan kebijakan mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK terkadang menyimpang dari esensinya.
"Persoalannya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa sekolah untuk mengikuti pendidikan kepramukaan telah menjadikan latihan kepramukaan menjadi pelajaran kepramukaan. Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan," kata Retno, Sabtu (22/2/2020).
Terkait peristiwa kecelakaan dalam kegiatan pramuka SMPN 1 Turi yakni susur sungai, KPAI menilai kegiatan ini sebenarnya jangan dilakukan kepada anak yang masih SMP, apalagi di musim hujan seperti ini.
"Idealnya susur sungai dilakukan oleh orang-orang dewasa, anak dan remaja tidak boleh susur sungai, Orang dewasa yang dimaksud adalah mereka yang telah memiliki keterampilan. Seperti TNI, Mapala, komunitas sungai, mereka-mereka yang telah terbiasa," tegasnya.
Bagi anak dan remaja, lanjut Retno, susur sungai bisa dilakukan di pinggir sungai, tidak jalan-jalan di badan sungai, sebab, kegiatan ini berisiko tinggi dan hanya diperkenankan dilakukan orang yang terlatih dan terbiasa.
"Sementara dalam kasus hanyutnya siswa-siswa SMPN 1 Turi, beberapa di antara korban selamat mengaku belum pernah menyusuri sungai sebelumnya," ungkapnya.
KPAI juga mendorong kepolisian menyelidiki kasus ini, jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus dilakukan.
Diketahui dalam kasus ini tim SAR Gabungan dari BPBD DIY, Basarnas, Dit Polair Polda DIY, dan Sat Brimob Polda DIY masih mencari dua korban yang hilang, sementara delapan korban tewas sudah ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aldika Rasakan Langsung Berbagai Manfaat Program JKN
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
Advertisement
Advertisement