Advertisement
KPU DIY Pastikan PPK Terpilih Bebas dari Kepentingan Politik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 260 anggota PPK di setiap kecamatan di tiga kabupaten penyelenggara Pilkada DIY ditetapkan setelah melalui berbagai tahapan seleksi untuk memastikan mereka memiliki integritas dan bebas dari kepentingan politik.
Ketua Divisi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan PPK yang terpilih telah melalui tahapan baik tes tulis maupun wawancara. Selama proses seleksi, pihaknya menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon PPK untuk menghasilkan SDM yang kredibilitas.
Advertisement
Setiap kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2020 sudah ditetapkan lima orang PPK di setiap kecamatan, mereka akan bekerja hingga November 2020 mendatang. Tugas mereka sangat penting, antara lain melakukan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, verifikasi calon perseorangan, distribusi logistik dan rekapitulasi suara.
"Untuk komposisi jenis kelamin ini mencapai di atas 30 persen untuk wanita yang terlibat sebagai anggota PPK, angkanya 33,46 persen dari 260 PPK yang ditetapkab pada 26 Februari 2020," katanya di Kantor KPU DIY, Kamis (27/2/2020).
Dari jumlah total 260 PPK, terdiri atas Bantul 85 orang meliputi laki-laki 53 dan perempuan 31 orang dari total 506 pendaftar. Kemudian Sleman ada 85 orang terdiri dari laki-laki 53 orang dan perempuan 31 orang dari total 728 pendaftar dan 90 orang PPK dari Gunungkidul meliputi laki-laki 69 orang dan perempuan 21 orang dari 794 pendaftar. "PPK ini akan membantu tugas KPU di tingkat kecamatan, mereka akan dilantik secara serentak pada 29 Februari 2020," katanya.
Ia menambahkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa pendaftaran telah dibuka sejak 18 hingga 24 Februari lalu, tetapi karena minim pendaftar di beberapa desa sehingga belum memenuhi kuota yang dibutuhkan kemudian diperpanjang hingga 27 Februari 2020. Karena syarat dari seleksi harus ada pendaftar minimal dua kali dari jumlah kebutuhan, setiap desa rata-rata ada tiga PPS sehingga jumlah pendaftar minimal harus enam orang.
"Setelah berkas dilakukan penelitian, verifikasi, kemudian pada 4 Maret semua calon PPS yang lolos administrasi harus mengikuti tes tulis di kabupaten masing-masing, dilanjutkan tes wawancara," ujarnya.
Menurut dia pembentukan PPS pada Pilkada 2020 ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Saat ini seleksinya lebih terbuka semua orang bisa melihat dan bergabung sebagai penyelenggara pemilih di tingkat desa, termasuk penyandang disabilitas. Tentunya dipilih SDM yang mumpuni dan berintegritas dan nantinya nama-nama yang lolos administrasi akan dimintakan tanggapan ke masyarakat untuk melihat rekam jejaknya.
"Sehingga PPS ini juga bersih dari berbagai kepentingan, baik kepentingan parpol maupun politik tertentu dalam Pilkada 2020," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement