Advertisement
Karena Corona, Pemohon Paspor Sepi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Wabah Corona atau Covid-19 menjadi biang merosotnya jumlah permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Penurunan jumlah pemohon setiap harinya diperkirakan mencapai 100 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yusuf Umardani mengatakan dalam satu hari Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta biasanya rata-rata melayani permohonan pembuatan paspor mencapai 250 berkas. Akan tetapi, setelah adanya kasus penyebaran Covid-19, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta tak lebih dari 100 pemohon.
Advertisement
"Jumlah pemohon paspor menurun drastis, apalagi ditambah dengan larangan umrah dari Saudi Arabia. Biasanya 250 pemohon itu minta ditambah kuotanya, peminat untuk umrah dan perjalanan ke luar negeri dari DIY ini sebenarnya tinggi, tetapi memang terkendala adanya ini [Covid-19]," ujar Yusuf Umardani kepada Harianjogja.com, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat peraturan menteri terkait dengan antisipasi penyebaran virus Corona masuk ke dalam wilayah Indonesia melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No.3/2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan saat Kedatangan, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Tiongkok.
"Sudah ada keputusan Menteri mengenai tahapan-tahapan penanganan penyebaran virus corona ini, kita (Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta) harus mengikuti Permenkumham No.3/2020, sementara ini warga China tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, begitu pula maskapai juga melakukan hal preventif yang sama, jadi kami saling mendukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Petugas Karantina
Ketika disinggung soal upaya antisipasi yang dilakukan kantornya saat menemukan ada warga yang diduga terpapar Covid-19, Yusuf sudah menyiapkan langkah karantina melalui petugas custom immigration and quarantine (CIQ).
"Kami sudah punya tim CIQ yang akan bertugas mengantisipasi adanya seseorang yang diduga terpapar Covid-19. Nanti akan dikarantina di bandara, mereka sudah punya alat untuk mendeteksi virus Corona, kami bisa pulangkan warga negara asing yang terpapar Covid-19, kalau WNI akan langsung ditangani pemerintah setempat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Seni Fotografi Panorama dengan Epson International Pano Awards ke-15
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
Advertisement
Advertisement