Advertisement
Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan memberikan gaji yang baik.
"Kami mendorong agar perusahaan memberikan upah kepada satpam di atas upah minimum provinsi [UMP]," kata Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda DIY, AKBP Suryatama Nugraha Putra, di sela-sela acara Pembinaan Satuan Pengamanan 2020 di Balai Desa Baleharjo, Rabu (4/3/2020).
Advertisement
Di hadapan perwakilan sejumlah perusahaan di Gunungkidul, Suryatama mengungkapkan gaji dan kesejahteraan yang laik tersebut cukup penting, sebab, pekerjaan seorang satpam bukan perkara yang sepele.
"Pekerjaan mereka sebagai petugas keamanan memiliki aspek yang sangat penting dan mendasar di setiap perusahaan meliputi pengamanan fisik, informasi dan pengamanan teknis lainnya" ujarnya.
Di sisi lain, Suryatama juga mengimbau kepada para satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan harus berkompeten dalam melaksakan tugas pengamanan. "Harus jadi satpam yang kompeten di bidangnya, sekaligus punya sikap yang sopan dan etis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
Advertisement
Advertisement