Advertisement
Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Memburu Penunggak Pajak Kendaraan di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Kulonprogo menyelenggarakan kegiatan pembekalan kepada petugas pendataan kendaraan bermotor (KBM) yang belum didaftarkan ulang (BDU) di kantor instansi tersebut Rabu (4/3/2020). Pembekalan diberikan kepada 120 peserta calon petugas pendataan yang berasal dari seluruh kalurahan di Kulonprogo.
Kepala KPPD DIY wilayah Kulonprogo Bagiya Rakhmadi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dengan pemerintahan kalurahan dan kapanewon untuk melaksanakan pendataan KBM yang belum melaksanakan daftar ulang pada 2019 dan 2020. Muaranya yaitu mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Advertisement
Bagiya memaparkan pada Maret-Mei 2019 ada 9.000 KBM yang berstatus BDU. Dari jumlah itu, 5.232 KBM dinyatakan belum membayar pajak dan sisanya yakni 3.768 telah melakukan melakukan pembayaran.
"Nah ini yang perlu didata, kami coba kejar yang masih menunggak pajak," ucapnya.
Bagiya mengatakan pajak merupakan kewajiban yang sudah diatur dalam aturan pemerintah dimana akan ada sanksi jika tidak taat membayar pajak. Hingga saat ini pajak masih merupakan sumber pendapatan pertama dan utama bagi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah salah satunya adalah PKB.
Pada 2011 realisasi PKB di Kulonprogo sebesar Rp18,5 miliar dan pada 2019 naik hingga Rp58 miliar karena sejalan dengan penambahan kendaraan baru yang saat ini diperkirakan Bagiya mencapai rata-rata 1.000 unit per tahun.
Adapun pajak tersebut merupakan salah satu penerimaan pendapatan daerah Kulonprogo yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat, baik itu untuk membangun infrastruktur daerah maupun menyejahterakan sosial masyarakat.
Namun di sisi lain, belum semua masyarakat khususnya warga Kulonprogo yang memahami betul pentingnya PKB tersebut. Hal ini didasarkan oleh masih adanya penunggak pajak. Pihaknya mencatat, selama 2019 ada sekitar 13.692 KBM yang belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Padahal dari jumlah itu ada potensi pajak masuk sebesar Rp 3,5 miliar.
"Kalau kita runut dari tahun 2010 sampai 2019 mencapai 49.567 KBM dengan potensi pajak masuk senilai Rp8,8 miliar," terangnya.
Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo yang turut hadir dalam kegiatan ini berharap kerjasama dengan kalurah dan kapanewon dalam pendataan ini dapat membantu mengurangi potensi tunggakan PKB.
"Di sisi dapat menyadarkan para wajib pajak dalam memahami fungsi, guna, dan manfaat dari PKB sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di DIY," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
Advertisement
Advertisement