Advertisement
Salut, Sleman Raih WTP yang ke-9 Kalinya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut diraih setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Sleman diserahkan kembali oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DIY, Selasa (17/3/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Advertisement
Selama ini, Pemkab terus mendorong seluruh komponen agar berupaya meningkatkan efisiensi kinerjanya. "Salah satunya dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi non fisik segala macam kegiatan transaksi keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada," katanya, Selasa.
Dia berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus dilanjutkan ke depan. Hal itu sesuai dengan visi dan misi Sleman untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada 2021.
Sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2011, Pemkab sudah mendapat predikat WTP. Penyerahan LKPD tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun sebelumnya, yakni tanggal 15 Februari 2020 padahal penyerahan LKPD paling lambat tanggal 31 Maret ini. "Pemkab selalu berupaya untuk mewujudkan good governance serta menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal demi kesejahteraan warga," katanya.
Terkait dengan capaian kinerja APBD 2019 Sleman, dalam hal pendapatan daerah target kinerjanya efektif. Hal ini dilihat dari persentase penerimaan pendapatan daerah dari target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp2,779 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,840 triliun atau mencapai 102,20%. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp903 miliar dapat terealisasi sebesar Rp972 miliar, prosentasenya 107,61%.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, V.M. Ambar Wahyuni mengatakan BPK dalam opininya menyebut laporan keuangan yang disajikan Pemkab Sleman wajar. Status wajar terjadi dalam semua hal seperti posisi keuangan Pemkab pada 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement