Advertisement
Mako Brimbob Bakal Dibangun di Nglanggeran
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY berencana membangun Markas Komando (Mako) Brimob di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk. Meski demikian, kepastian masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiyawan, membenarkan adanya wacana pemindahan Mako Brimob dari Kota Jogja ke Gunungkidul. Keseriusan untuk pemindahan terlihat dengan adanya beberapa kegiatan survei guna menentukan lokasi pembangunan markas yang baru. “Surveinya sudah dilakukan, tetapi masih sebatas rencana,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan untuk proses pembangunan masih butuh waktu yang panjang. Selain itu, meski lokasi berada di Gunungkidul tepatnya di Desa Nglanggeran, kebijakan sepenuhnya berada di Polda DIY. “Saya belum tahu secara pasti karena kewenangan ada di Polda DIY. Nantinya Polda yang mengusulkan pembangunan ke Mabes Polri,” kata Agus.
Kepala Desa Nglanggeran, Senen, mengatakan jajarannya pernah diajak survei lokasi untuk pembangunan Mako Brimob di Dusun Nglanggeran Kulon. Menurut dia, berdasarkan komunikasi awal lokasi pembangunan membutuhkan lahan seluas 20 hektare.
“Sudah disurvei dan tanah yang dimaksud merupakan Sultan Grond (SG). Akan tetapi, luasan lahan setelah dicek tidak mencukupi jika hanya menggunakan SG karena hanya ada sekitar lima hektare,” kata Senen.
Dijelaskan Senen, untuk kekurangan bisa menggunakan lahan milik warga. Meski demikian, untuk kepastian sangat tergantung dengan kebijakan Polda DIY selaku pemrakarsa pembangunan. “Kami setuju kalau mako Brimob dibangun di Nglanggeran, karena masyarakat bisa lebih aman,” tuturnya.
Meski demikian, ia berharap perencanaan dilakukan secara matang sehingga saat dibangun benar-benar bisa berfungsi. “Jangan seperti perumahan Program Desaku Menanti yang mangkrak dan tidak digunakan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Aning Sri Mintarsih, membenarkan adanya wacana pembangunan Mako Brimob di Desa Nglanggeran. Hanya, hal tesebut masih sebatas wacana karena belum sampai mengurus proses perizinan.
“Masih konsultasi. Yang datang pertama dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset DIY dan dari kepolisian. Untuk kepastian masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” kata Aning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement