Advertisement
Layanan Kunjungan Disetop, Rutan Wates Berikan Akses Warga Binaan untuk Video Call
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates telah menghentikan layanan kunjungan terhitung sejak Kamis (19/3/2020) sampai 14 hari ke depan sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan. Sebagai gantinya, warga binaan diperbolehkan menghubungi keluarga atau kerabat melalui layanan video call (VC).
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto menerangkan penghentian jam kunjungan berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang tujunanya untuk mengantisipasi penularan virus Corona COVID-19 di lapas maupun rutan.
Advertisement
Dengan kondisi seperti itu, otomatis keluarga warga binaan tidak bisa datang untuk menjenguk. Sehingga sebagai gantinya rutan telah menyediakan layanan VC.
"Dengan penghentian jam kunjungan untuk sementara waktu, maka sebagai gantinya kami telah sediakan layanan VC ini, bisa diakses secara bergantian bagi para warga binaan," kata Deny, Jumat (20/3/2020).
Dalam penerapan layanan ini, warga binaan dapat menggunakan fasilitas komputer yang telah disediakan di ruang Bimkemas Rutan Kelas II B Wates untuk berkomunikasi dengan keluarga via VC Whatsapp.
Setiap warga binaan diberikan waktu maksimal lima menit per orang tergantung situasi untuk menghubungi keluarganya melalui layanan tersebut. "Kami harap fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sampai nanti jam kunjungan kembali dibuka," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Advertisement
Advertisement