Advertisement
Tak Kenal JSS, Warga Pilih Datang Langsung ke Kecamatan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Layanan dokumen kependudukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) belum banyak dikenal masyarakat. Akibatnya, banyak warga yang langsung datang ke kecamatan masing-masing untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan sejak terbitnya Surat Edaran Wali Kota Jogja soal pencegahan Covid-19, dinasnya telah mengalihkan pelayanan tatap muka menjadi daring.
Advertisement
Akan tetapi pada pelaksanaannya, ternyata banyak masyarakat yang hendak mengakses layanan di kecamatan tetapi belum familiar dengan JSS, sehingga yang terjadi malah tetap datang ke kantor kecamatan. "Padahal sudah ada JSS, tetapi ternyata belum optimal khususnya untuk adminduk," ucap dia, Kamis (26/3/2020).
Untuk itu dinasnya kini mengalihkan semua pelayanan adminduk baik tingkat kecamatan maupun Disdukcapil melalui Whatsapp yang dilayani petugas di Disdukcapil berlaku mulai Senin (23/3). Menurutnya, pelayanan ini justru lebih cepat ketimbang harus tatap muka.
Kebijakan ini, kata dia, telah disosialisasikan dengan menempel surat pemberitahuan di 14 kecamatan. Dengan begitu ketika ada warga yang hendak mengakses layanan di kecamatan, langsung dialihkan lewat online.
Dia menjelaskan layanan adminduk Disdukcapil Jogja seperti konsolidasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) bermasalah bisa diakses melalui Whatsapp, sedangkan pelayanan adminduk kecamatan seperti pembuatan KTP dan KK bisa melalui JSS.
Pelayanan tatap muka hanya pada pengambilan berkas karena perlu menunjukkan dokumen asli. Sementara untuk perekaman KTP ditunda dulu, kecuali untuk kebutuhan mendesak seperti akses layanan kesehatan atau pendaftaran Polri.
“Kami juga telah menarik petugas pelayanan di kecamatan ke Kantor Disdukcapil. Dari personel di 14 kecamatan kami tarik jadi satu titik," ujarnya.
Selain itu di Kantor Disdukcapil, telah diterapkan protokol pencegahan covid-19, diantaranya dengan menyediakan hand sanitizer di pintu depan dan pembatasan tempat duduk pengunjung dengan memberi tanda silang di beberapa bagian.
Salah satu warga Kecamatan Umbulharjo yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus KK mengaku terpaksa datang ke Kantor Kecamatan Umbulharjo lantaran belum tahu mekanisme pengurusan adminduk via daring. “Saya memang pernah dengar ada aplikasi online [JSS]. Tetapi jujur saja, saya belum pernah menggunakannya. Daripada kelamaan, mending saya datang langsung,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
Advertisement
Advertisement