Advertisement
Polda DIY Kedepankan Persuasi untuk Melarang Hajatan di Tengah Wabah Corona
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMANĀ - Imbauan physical distancing yang digemakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bakal ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali Kepolisian Daerah (Polda) DIY. Sebelumnya, maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz juga telah diterbitkan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan jika ia dan jawatannya dalam menindaklanjuti imbauan dari Pemerintah Pusat tersebut adalah dengan terus-menerus makukan imbauan kepada warga di wilayah DIY untuk secara tertib melakukan physical distancing.
Advertisement
Adapun, terkait dengan upaya yang akan dilakukan oleh Polda DIY untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 adalah termasuk mengawasi agenda hajatan yang dilakukan oleh warga yang ada di dalam wilayah hukum Polda DIY. Agenda hajatan dinilai menjadi media penyebaran Covid-19 karena banyak orang berkerumun di dalam satu tempat.
"Upaya secara persuasif juga akan diambil Polda DIY. Kalau nikahan kami sarankan untuk ijab kabul hendaknya dilakukan terlebih dahulu. Sedangkan, resepsinya bisa dilaksanakan di lain waktu jika wabah ini [Covid-19] sudah tidak ada. Kalau ijab kabul kan tidak seramai resepsi," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (26/3/2020).
Yuliyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya tindak tegas kepada warga yang masih melakukan kegiatan dengan berkerumun pasca maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz diterbitkan. "Dan sudah dilakukan di beberapa tempat yang melakukan kegiatan kumpul-kumpul juga dibubarkan," terangnya.
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan jika pada prinsipnya ia juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum sesuai dengan maklumat Kapolri yang sudah diterbitkan.
"Kita [Polres Sleman] akan melaksanakan imbauan, pembinaan dan penyuluhan dan jika diperlukan dilaksanakan dengan tindakan tegas karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Rizki.
Desa Condongcatur
Desa di wilayah Sleman juga sudah bergerak untuk melarang kegiatan yang berpotensi mengundang warga dengan jumlah yang masif dan berkerumun seperti hajatan nikah.
Seperti halnya, pemerintah desa Condongcatur yang sudah melakukan imbauan kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan hajatan saat wabah pademi Covid-19 masih mengancam keselamatan warga.
Kepala Desa Condongcatur Reno Chandra Sangaji mengatakan jika ia sudah mengimbau kepada warga di wilayah Condongcatur agar tidak melakukan hajatan dengan mengumpulkan banyak orang.
"Gedung serbaguna di setiap dusun juga sudah dilarang untuk menggelar hajatan, termasuk gedung serbaguna yang ada di kompleks kantor desa Condongcatur," ujar Reno kepada Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement