Advertisement
PHRI Gunungkidul Tunggu Juklak Juknis Penundaan Angsuran
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Presiden Jokowi terkait stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di berbagai sektor akibat Covid-19. Salah satunya terkait penundaan kredit.
"Program penundaan angsuran pasti ada hanya untuk pelaksanaanya harus ada juklaknya dan juknisnya kami masih menunggu," kata Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Kepastian dengan adanya program tersebut, lanjut Sunyoto, dikuatkan lagi setelah pihaknya melakukan audiensi perihal stimulus berupa penundaan tersebut bersama salah satu pimpinan cabang bank BUMN di Gunungkidul. Dalam kesempatan itu pihaknya memastikan apakah kebijakan itu benar atau tidak.
"Dari pihak mereka menjawab bahwa iya benar [akan ada penundaan], dan [implementasinya] menunggu juklak dan juknis yang sedang dalam proses tetapi tidak lama lagi turun," ujarnya.
Dalam juklak dan juknis tersebut, akan banyak mengatur terkait program stimulus tersebut, salah satunya kriteria yang harus dipenuhi sebelum mengakses layanan itu. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audiensi bersama DPRD Gunungkidul, PHRI meminta agar anggota dewan bisa bersama-sama mengawal program kebijakan tersebut.
"Intinya kami minta DPRD mengawal program-program dari pusat tadi agar dijalankan sesegera mungkin oleh instansi terkait, salah satunya bank. Baik bank plat merah ataupun bank swasta," pungkasnya.
Menurut dia, Covid-19 ini telah memberikan dampak yang cukup berarti bagi para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata. Sebab, banyak pesanan dalam bentuk apapun yang telah dilakukan sejak jauh hari, namun harus batal. Akibatnya, sektor pariwisata merugi.
Sehingga, adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku wisata ini. "Itu kebijakan yang kami harapakan saat ini, sangat membantu sekali. Karena sekarang sudah tidak ada uang lagi, entah karyawan ini bisa digaji atau tidak," paparnya.
Ia meminta agar anggota PHRI bisa bersabar sambil menunggu kebijakan tersebut lebih lanjut. Di samping itu, ia mengimbau agar para anggota bisa tetap menjaga kebersihan lingkungan usahanya masing-masing dan menggunakan waktu kosong untuk melakukan pembenahan kecil-kecil.
"Kita berharap ada rebound kunjungan setelah covid-19 ini berlalu dan jangan sampai nanti pas rebound justru tempat-wisata kita belum siap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Hari Ini, Selasa 30 April 2024
- BMKG Prediksi Cuaca Jogja Hari Ini Cerah dengan Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 30 April 2024: Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Viral Pengunjung Makam Raja Imogiri Dipungut Biaya
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
Advertisement
Advertisement