Advertisement
Pasien Kritis Terduga Covid-19 Ditolak 23 RS Rujukan, Ketua IDI Bantul: Saya Marah Betul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pasien yang kritis karena diduga terinfeksi virus Corona di Bantul, membuat kesal dokter RS Nur Hidayah Bantul karena 23 RS rujukan menolak pasien tersebut.
Bahkan tenaga medis kesulitan mendapatkan Alaat Pelindung Diri (APD) yang dijanjikan pemerintah.
Advertisement
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul, Sagiran mengeluhkan layanan rujukan pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bantul yang lambat dan kurang terkoordinir antarrumah sakit rujukan. Akibatnya pasien terbengkalai.
Kondisi itu dialami sendiri oleh dirinya selaku pemilik Klinik Nur Hidayah. Sagiran mengatakan ada tiga pasien di kliniknya yang menunjukkan tanda-tanda ke arah Covid-19, mulai dari demam, batuk, hingga sesak napas. Bahkan salah satu pasien di antaranya kritis.
Pihaknya memperlakukan pasien tersebut sebagai pasien yang mengarah ke Covid-19, salah satunya petugas medis harus mengenakan alat pelindung diri meski seadanya. Namun sayangnya saat akan merujuk ketiga pasien itu, semua rumah sakit menolaknya, baik rumah sakit rujukan di Bantul, Jogja, maupun Sleman.
“Sudah telepon 23 rumah sakit enggak mau terima. Kami tak ada bantuan. Tolong pasien sedang kritis,” tegas Sagiran, saat dihubungi Senin (30/3/2020).
Menurut dia seharusnya semua rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan oleh pemerintah tidak bisa menolak pasien dengan berbagai alasan. Ia meminta pemerintah dan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki kembali protokol penanganan rujukan pasien Covid-19 agar tidak terjadi kekacauan di lapangan dan yang dirugikan adalah pasien yang seharusnya segera mendapat pertolongan.
Saat ini diakuinya banyak pasien yang mengalami gejala menuju ke arah Covid-19 yang berobat ke fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan dokter praktik sebagai fase pertama pengobatan. Pihak klinik akan melakukan diagnosa awal dan jika mengarah ke Covid-19 maka langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika rumah sakit rujukannya menolak maka harus ada pertanggungjawaban dari pemerintah.
Pada sisi lain petugas medis, kata Sagiran juga perlu melindungi diri dari paparan virus Corona. Sementara persediaan alat pelindung diri (APD) yang dimiliki juga terbatas. Pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan Bantul. Namun Dinas Kesehatan menjawab bahwa APD hanya diperbantukan untuk rumah sakit rujukan.
“Sementara kami mau merujuk pasien kesulitan. Siapa yang bertanggung jawab. Saya marah betul ini,” ujar Sagiran.
Sagiran menambahkan tidak mungkin kliniknya menolak pasien meski mengarah pada Covid-19 meski klinik swasta dengan keterssediaan dana dan APD terbatas. Namun ia juga meminta pemerintah memikirkan resiko dalam penanganan pasien Covid-19, salah satunya dengan mempermudah rujukan dan memperbanyak APD di semua rumah sakit fase awal hingga lanjutan, karena tidak semua pasien Covid-19 langsung menuju rumah sakit rujukan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
- Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Advertisement