Advertisement
UPDATE CORONA: Jumlah PDP Melonjak Drastis, 2.379 Warga DIY Kini ODP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah, data terbaru Kamis (2/4/2020) mencapai sebanyak 2.379 orang atau naik dari sebelumnya 2.266 orang.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020), pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 255 orang (termasuk PDP warga luar DIY yang dirawat di DIY). Sebanyak 10 di antaranya meninggal dunia.
Jumlah PDP tersebut tercatat melonjak drastis, sebelumnya pada Rabu (1/4/2020), PDP di DIY hanya 196 orang.
Adapun pasien positif sebanyak 29 orang atau bertambah satu orang dari hari sebelumnya yang hanya 28 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta tiga pasien sembuh dan sebanyak 23 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020) pukul 18.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 353
PDP: 38 (MD 2, negatif 16 dan proses pemeriksaan 20)
Positif: 5 (dirawat 3, sembuh 2)
Sleman
ODP: 612
PDP: 71 (MD 2, negatif 17, proses pemeriksaan 52)
Positif: 16 (dirawat 12, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 242
PDP: 10 (negatif 5, proses pemeriksaan 5)
Positif: 1 (dirawat)
Gunungkidul
ODP: 724
PDP: 29 (MD 2, negatif 3, proses pemeriksaan 24)
Positif: 1 (dirawat)
Bantul
ODP: 437
PDP: 73 (MD 3, negatif 24, proses pemeriksaan 46)
Positif: 5 (dirawat)
Non DIY
ODP: 11
PDP: 34 (MD 1, negatif 7, proses pemeriksaan 26)
Positif: 1 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banyak Bank Bangkrut, OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat BPR dan BPR Syariah
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di Jogja di Wilayah DIY, Jumat 17 Mei 2024
- Nadiem Luncurkan Indonesian Heritage Agency Di Vredeburg
- Harga Bawang Masih Tinggi di Pasaran, Disperindag DIY Gencarkan Operasi Pasar
- Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024
- Pergelaran Macapat Rikat Rakit Raket 2024, Tekad Kuat Untuk Menjaga Identitas Yogyakarta
Advertisement
Advertisement