Advertisement

Gara-Gara Pandemi Corona, Potensi Pendapatan Samsat Bantul Berkurang Rp9 Miliar

Ujang Hasanudin
Kamis, 02 April 2020 - 06:07 WIB
Nina Atmasari
Gara-Gara Pandemi Corona, Potensi Pendapatan Samsat Bantul Berkurang Rp9 Miliar Ilustrasi. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY Wilayah Bantul, E. Rully Marsianti belum bisa menghitung berapa rupiah potensi pendapatan yang berkurang dari adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pihaknya masih melakukan penghitungan.

Namun dari perkiraannya pendapatan berkurang sekitar 20-21 persen dari target pendapatan khusus untuk triwulan kedua tahun ini. “Kurang lebih 20-21 persen dari target triwulan II turun karena pembelian kendaraan pun akan tertunda,” kata Rully, Rabu (1/4/2020).

Advertisement

Pada triwulan kedua tahun ini KKPD atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul menargetkan pendapaan sebesar Rp42,7 miliar. Jika berkurang 21% dari jumlah target pendapatan maka pendapatan berkurang sekitar Rp8.967.000.000 miliar (Rp9 miliar).

Selain adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor per 1 April sampai 30 Juni, KPPD Bantul juga mengurangi jam operasional selama satu jam. “Biasanya pukul 13.00 WIB sekarang pendaftaran pukul 12.00 WIB sudah selesai semua loket,” kata Rully.

Sebelumnya, akhir Januari lalu Rully mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp201 miliar dengan prediksi jumlah kendaraan tahun ini di Bantul mencapai sekitar 420.000 unit untuk kendaraan roda dua, belum termasuk kendaraan roda empat.

Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari pajal kendaraam pihaknya terus mempermudah layanan pembayaran pajak. Layanan pajak kendaraan bukan hanya di KPPD di Bejen, Bantul. Namun juga di sejumlah kantor pelayanan seperti Samsat Sewon, Samsat Imogiri, Samsay Bambanglipuro, Argomulyo Sedayu, BPD Srandakan, dan BPD Piyungan.

Namun khusus layanan lengkap ada di KPPD yang bisa melayani pajak tahunan, lima tahunan, mutasi luar daerah, mutasi dalam daerah, ganti nomor polisi, merubah bentul kendaraa, ubah warna, hingga balik nama pemilik kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement