Advertisement
Asrama Haji Jogja Dijadikan Karantina Khusus Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menggunakan Asrama Haji Jogja sebagai pusat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Pusat karantina ini akan beroperasi mulai Senin (8/4/2020) mendatang.
Pejabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan keberadaan pusat karantina tersebut disediakan untuk menampung warga yang sudah berstatus ODP. Khususnya dari kalangan tidak mampu, agar mereka bisa menjalankan masa karantina selama 14 hari dengan baik.
Advertisement
"Yang masuk ke sana juga tidak asal. Harus ada rekomendasi secara hirarkis yang disampaikan dari desa hingga kecamatan. Ini sebagai check and balances bahwa mereka berasal dari kalangan tidak mampu," kata Hardo kepada Harian Jogja, Jumat (3/4/2020).
Selama menjalani masa karantina, kata Hardo, kebutuhan para ODP tersebut akan dipenuhi oleh Pemkab. Mereka juga akan menjalani masa karantina sesuai protokol penanganan Covid-19. "Jadi ODP yang tidak mampu kebutuhan logistiknya akan dipenuhi oleh Pemkab. Kalau bagi ODP yang mampu, bisa melakukan masa karantina di rumahnya secara mandiri," kata Hardo.
Saat ini, lanjut dia, Pemkab masih menyelesaikan penyekatan ruangan khusus yang akan digunakan oleh para ODP. Ruangan yang disediakan juga sudah dicek oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 agar sesuai dengan standar protokol penanganan ODP.
"Kapasitas Asrama Haji bisa menampung ratusan ODP. Sebagian ruangan juga akan digunakan untuk ruang istirahat bagi paramedis. Ruangannya dipisah dari ODP. Senin pekan depan insyaallah sudah beroperasi," katanya.
Pemkab, lanjut Hardo, masih mencari gedung lainnya untuk menampung pemudik warga Sleman yang pulang kampung. Gedung ini nantinya akan ditempati oleh pemudik yang tidak diterima masuk kampung halaman karena "lockdown" agar tidak telantar.
"Sebagai solusi, kami tentu saja harus menyiapkan suatu tempat bagi pemudik agar tidak terlantar. Nanti mereka juga akan menjalani masa karantina selama 14 hari sebelum kembali ke rumah," katanya.
Hanya saja sampai saat ini, lanjut Hardo, belum ada gedung-gedung yang sesuai dengan kebutuhan Pemkab. Warga pemudik ini tetap dipisah dengan warga yang berstatus ODP yang dikarantina di Asrama Haji. "Awalnya kami ajukan pinjaman Youth Center, tapi tidak diizinkan oleh Pemda DIY. Kami masih mencari lokasi penggantinya," ujar Hardo.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( PHU) Kemenag DIY, Sigit Warsito mengakui jika Asrama Haji Jogja akan dijadikan pusat katantina bagi ODP Sleman. Menurut Sigit, selain dijadikan tempat karantina bagi ODP yang ditolak oleh warga lokasi tersebut juga akan dijadikan lokasi penginapan bagi tenaga medis yang tidak bisa atau tidak boleh pulang.
"Total ruangan ada 36 kamar. Itu yang kami siapkan sudah ready. Tapi petugas kami masih menunggu bimtek terkait protokol penanganan ODP di asrama haji," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement