Advertisement
Kondisi PDP di RSUD Wates Membaik, Warga Diminta Tetap Waspada
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kondisi pasien positif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Wates kian membaik. Baik pasien positif maupun PDP dalam keadaan fisik yang sehat namun masih menunggu hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budiati mengatakan kondisi pasien positif maupun PDP semakin hari semakin membaik.
Advertisement
"Artinya pasien positif dan PDP yang dirawat saat ini sudah tidak menunjukkan gejala-gejala seperti batuk, pilek, demam dan sesak napas," ujar Budi pada Jumat (3/4/2020). Namun pihak RSUD Wates hingga kini masih menunggu hasil tes PCR terbaru apakah pasien sudah dinyatakan negatif atau belum.
Selain kondisi membaik, jumlah PDP yang dipulangkan dari RSUD Wates berkurang. Budi menjelaskan dari lima PDP yang dirawat di RSUD Wates, dua PDP telah dipulangkan. "Dengan demikian saat ini masih ada tiga PDP yang dirawat dan kondisinya membaik namun masih menunggu hasil tes PCR," ucapnya.
Budi menjelaskan hingga Jumat (3/4/2020) total akumulasi PDP Kulonprogo ada 12 orang. Dari jumlah tersebut enam PDP dirawat di Kulonprogo dengan rincian lima PDP dirawat di RSUD Wates, dua di antaranya sudah pulang dan satu pasien di RSUD Nyi Ageng Serang.
"Sementara enam PDP lainnya dirawat sejumlah rumah sakit di luar Kulonprogo yakni di rumah sakit RSUP Sardjito, RS Panti Rapih, dan RS Panembahan Senopati," ujar Budi.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengimbau masyarakat tetap waspada. Meski kabar baik terus bermunculan Sutedjo memerintahkan masyarakat Kulonprogo untuk tidak mengendurkan kewaspadaan pencegahan Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol tetap kesehatan.
"Sebelum kondisi darurat Covid-19 belum dicabut, maka warga tetap diwajibkan untuk menjalankan seluruh protokol tetap kesehatan yang telah diterbitkan, tetap di rumah, keluar bila perlu, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat," tegas Sutedjo.
Sutedjo juga menekankan kepada warga untuk bergotong royong mencegah penyebaran Covid - 19. Gotong royong yang dimaksud Sutedjo termasuk di antaranya legawa dan tidak melakukan tindakan penolakan kepada pemudik yang terlanjur datang. Baik pendatang maupun sanak famili yang didatangi harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan mulai dari pencatatan dan pelaporan hingga karantina mandiri 14 hari.
Sinergi yang bersifat gotong royong antara warga sekitar dan pendatang diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19. "Garda terdepan pencegahan dan penyebaran Covid - 19 adalah masyarakat dan seharusnya memang idealnya begitu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penjelasan KNKT Terkait Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman
- 2 Nelayan Pantai Sadeng Gunungkidul Hilang Misterus, Begini Kronologinya
- Anak Muda Diedukasi Jadi Pengusaha Lewat Event Lari Pejuang Run 2024 di UGM
- Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
- Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
Advertisement
Advertisement