Advertisement
UPDATE: 3.280 Orang di DIY Berstatus ODP, Ini Data Lengkap Tiap Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kini telah mencapai 3.280 orang.
Data itu merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemprov DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diperbarui, Sabtu (11/4/20200) petang. Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 426 orang (sejumlah 467 bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak 16 di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif bertambah satu orang pada Sabtu (11/4/2020), sehingga jumlahnya naik menjadi 41 orang. Sebanyak enam di antara pasien positif meninggal dunia.
Namun kabar baiknya ada penambahan tiga pasien sembuh pada Sabtu. Sehingga kekinian total pasien sembuh sebanyak 13 orang dan sebanyak 22 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Sabtu (11/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 406 orang
PDP: 53 (MD 4, Negatif 26, Proses Pemeriksaan 23)
Pasien Positif: 6 (Dirawat 2, MD 1, Sembuh 3)
Sleman
ODP: 1.010
PDP: 151 (MD 4, Negatif 35, Proses Pemeriksaan 112)
Pasien Positif: 21 (Dirawat 12, MD 4, Sembuh 5)
Kulonprogo
ODP: 326 orang
PDP: 24 (MD 2, negatif 5, proses pemeriksaan 17)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 1, Sembuh 1)
Gunungkidul
ODP: 895 orang
PDP: 42 (MD 2, Negatif 14, Proses Pemeriksaan 26)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 1, Sembuh 1)
Bantul
ODP: 643 orang
PDP: 115 (MD 3, Negatif 54, Proses Pemeriksaan 58)
Pasien Positif: 8 (Dirawat 4, MD 1, Sembuh 3)
Non DIY
ODP: 0
PDP: 41 (MD 1, Negatif 18, Proses Pemeriksaan 22)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 2)
Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.
Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.
Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.
Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.
Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.
Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement