Advertisement
Faktor Ekonomi & Merasa Bosan, Alasan Warga DIY Nekat Keluar Rumah Saat Kasus Covid-19 Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY kembali ramai meski kasus positif Covid-19 di provinsi ini terus meningkat. Menurut penelusuran Satpol PP DIY, beberapa warga terpaksa keluar rumah karena alasan ekonomi dan juga karena merasa bosan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rachmad menyatakan sejak pertengahan Maret lalu telah mengarahkan masyarakat agar mematuhi social distancing. Sementara, upaya edukasi dan sosialisasi secara terpadu antara Satpol PP, TNI, dan kepolisian dilakukan bersama-sama sejak Senin (13/4/2020). Aparat menemui sejumlah kerumunan di beberapa titik di Jogja dan meminta kepada pihak yang berada di lokasi tersebut agar segera membubarkan diri.
Advertisement
“Setiap ada kerumunan kami datangi dan kami minta untuk membubarkan diri. Memang selama sepekan ini masyarakat kembali keluar rumah,” ujar dia, Selasa (14/4/2020).
Keramaian ini muncul di tengah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di DIY. Pada Minggu (12/4/2020) dan Senin, terdapat tujuh tambahan kasus positif Covid-19 per hari di provinsi ini. Hingga Senin kemarin, sudah ada 55 kasus positif infeksi Corona yang tercatat di DIY.
Awal pekan ini, tim gabungan berpatroli pada pagi dan malam. Senin pagi, tim menyasar kawasan Jombor Sleman, Jalan Magelang, Terminal Giwangan, sejumlah pasar. Pada malam hari, tim menyisir kawasan Maguwoharjo, Jalan Kaliurang, Malioboro hingga kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
Kemudian pada Selasa (14/4/2020), tim menyisir Rejowinangun, Piyungan, Berbah. Di beberapa lokasi, tim menemukan alasan beberapa warga tetap nekat keluar rumah meski pandemi Corona belum mereda.
“Mereka keluar rumah ada yang karena alasan ekonomi sehingga harus bekerja, berjualan di luar. Selain itu ada yang merasa jenuh 14 hari di rumah. Sekarang sudah ada orang yang mulai nongkrong juga, termasuk di beberapa kafe. Terpaksa kami minta mereka untuk bubar,” katanya.
Satpol PP hanya bisa memberikan imbauan dan tak punya kewenangan memerintahkan masyarakat membubarkan kerumunan. Tindakan koersif baru bisa dilakukan jika DIY menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Untuk saat ini kami belum bisa melakukan penindakan, polanya hanya edukasi, sosialisasi meminta mereka bubar. Tetapi ini akan kami lakukan selama tiga bulan ke depan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
- Unesco Menetapkan Tiga Warisan Dokumenter RI sebagai Memory of The World
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- 40 Advokat Muda Bergabung ke Peradi Kota Jogja
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
Advertisement
Advertisement