Advertisement
Pemkab Sleman Siapkan Bantuan Jadup Bagi Warga Terdampak Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bantuan jaminan hidup (Jadup) sebagai dampak penyebaran virus Covid-19 yang disiapkan Pemkab Sleman tidak hanya diberikan bagi ODP/PDP miskin. Warga terdampak lainnya yang kehilangan mata pencarian (jobles) dari kalangan miskin dan rentan miskin juga akan menjadi sasaran penerima bantuan jadup.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengatakan pemberian bantuan jadup yang diberikan oleh Pemkab tidak hanya data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan masuk kriteria miskin/rentan tetapi juga warga miskin/rentan miskin yang belum terdaftar dan belum menerima bantuan baik dari Pusat maupun Pemda DIY.
Advertisement
Jika Pemerintah Pusat memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 melalui program PKH sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Pemda DIY juga memberikan bantuan Jadup berdasarkan DTKS di luar penerima program PKH.
"Kami di Sleman memberikan dana bantuan di luar data Pusat dan Pemda DIY agar tidak bantuan tidak tumpang tindih. Kami merujuk data keluarga miskin yang belum masuk data keduanya ada sekitar 9.094 KK," katanya, Senin (13/4/2020).
Tidak hanya itu, warga yang juga kehilangan pekerjaan dan hanya menerima penghasilan sehari-hari tetapi kehilangan pekerjaan (jobless) akibat pandemi Covid-19 juga bisa mendapatkan dana jadup. Hanya saja penggunaan dana jadup tersebut harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab.
"Misalnya dia di PHK tapi mendapatkan pesangon dengan jumlah besar ya tidak dapat. Yang dapat jadup hanya yang benar-benar membutuhkan. Makanya meskipun kami mendapat pengajuan dari desa, tetap kami lakukan verifikasi faktual apakah penerima layak menerima jadup atau tidak," kata Eko.
Hingga kini, katanya, belum banyak yang mengajukan jadup ODP/PDP Karena sebagian besar suspect masuk keluarga mampu. Terakhir, Dinsos menerima pengajuan dana jadup bagi ODP/PDP yang tidak mampu dari Desa Bangunkerto Turi untuk satu keluarga.
"Untuk yang sosial safety kami masih menunggu cleansing data antara pusat dan provinsi. Nanti berapa KK jatah yang harus disiapkan kabupaten dan berapa yang menjadi kewajiban pemerintah desa, itu yang disiapkan," katanya.
Berdasarkan SE Bupati terkait dana jadup, dana bantuan jadup yang diberikan kepada ODP/PDP miskin/rentan miskin berupa uang paling banyak Rp45.000 per jiwa per hari selama menjalani masa isolasi paling lama 14 hari. Bantuan jadup diberikan kepada seluruh anggota keluarga. Pemberian bantuan ini harus melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Dana jadup diambil dari dana JPS Rp7,5 miliar yang dianggarkan Pemkab. Nanti kami akan sesuaikan dengan kemampuan APBD," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab Sleman mengeluarkan aturan soal pemberian bantuan jadup. Berdasarkan SE No.404/00904, katanya, bantuan jadup hanya diberikan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan/atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masuk kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk Isolasi.
Untuk penentuan ODP yang masuk kepada kriteria miskin atau rentan miskin, kata Hardo, akan diverifikasi lebih Ianjut oleh Dinsos Sleman. Daftar penerima bantuan Jadup harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat sebagai bagian dari check and balances.
Bantuan jadup disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVlD-19) Tingkat Desa. Dinsos, katanya, tidak menunggu permohonan bantuan jadup datang tetapi memproses data dari Dinkes dan permohonan dari Gugus Tugas Desa.
"Dana Jadup oleh Dinsos diserahkan ke Gugus Tugas Desa, karena mereka yang akan membelanjakan dan menyerahkan ke orang ODP. Sejak 30 Maret sudah ada yang memproses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
- Pemkot Jogja Luncurkan Sekolah Perempuan Penyintas Kekerasan
- Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RSUD Sleman
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Produk Turunan Sawit UMKM Jogja Dipamerkan di Acara Indonesia Plantation Watch 2024
Advertisement
Advertisement