Advertisement
Dishub DIY: Seluruh Bus AKAP Wajib Masuk Terminal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY membuat protokol baru yang mengatur kedatangan bus dan penumpang di DIY untuk menghadapi potensi arus mudik yang muncul. Hal itu dilakukan meski Dishub DIY sudah mengimbau perantau untuk tidak mudik.
Dishub DIY menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah menuntut banyak perubahan dalam keseharian kita. Mulai dari belajar dan bekerja di rumah, hingga himbauan untuk tidak mudik ke kampung halaman.
Advertisement
"Untuk itu, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan protokol kedatangan di Terminal Bus bagi pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020," tulis Dishub DIY dalam akun Instagram @dishubdiy.
Menurut keterangan Dishub DIY yang diunggah di media sosial, "Seluruh bus AKAP diwajibkan masuk terminal." Selain itu, setelah kosong dari penumpang, bus disterilisasi.
Sementara itu, penumpang yang tiba di terminal wajib cuci tangan, lalu menyerahkan surat keterangan sehat. Setelah itu, suhu badan mereka diperiksa dengan thermo gun. Ada dua kemungkinan setelah pengecekan suhu badan ini.
Jika kondisi penumpang baik, ia diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diberi surat keterangan sudah diperiksa. Begitu sampai tempat tujuan, penumpang harus melapor pada RT/RW setempat, lalu wajib melakukan karantina mandiri di rumah.
Di sisi lain, jika suhu badan penumpang mencapai 38 derajat celsius atau lebih atau tidak membawa surat keterangan sehat dari kota keberangkatan, ia akan ditetapkan terindikasi mempunyai gejala sakit. Maka dari itu, penumpang harus mengikuti karantina khusus yang telah disiapkan pemerintah.
Di tempat karantina khusus, penumpang akan diperiksa dan jika sudah dinyatakan sehat, boleh melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. Sama seperti penumpang yang sehat sejak dari terminal, mereka juga wajib melapor ke RT/RW setempat dan melakukan karantina mandiri di rumah.
"Pastikan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada ya #SobatBerkendara. Karena hal tersebut ditetapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.," tutup Dishub DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement