Advertisement
Masih Dalam Perawatan RSUD Wates, Kondisi Mantan ABK yang Positif Covid-19 Membaik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Satu pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing saat ini masih dalam perawatan RSUD Wates. Hampir sepekan pria berusia 30 tahun tersebut dirawat, hingga kini kondisinya terus membaik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan kondisi pasien positif terkini baik. Pengecekan juga telah dilakukan kepada semua orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien. "Saat ini masih menunggu hasil tes kedua yang baru keluar 10 hari ke depan," ujar Baning dihubungi Selasa (14/4/2020).
Advertisement
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami juga menjelaskan kondisi baik yang dimaksud yakni pasien positif tidak ada gejala serius seperti demam, batuk, pilek, maupun sesak napas. Meski demikian RSUD Wates masih harus melakukan pemeriksaan dan menunggu hasil tes terbaru.
Sementara tindakan cepat juga segera dilakukan kepada keluarga pasien positif. Melalui hasil rapid test, diketahui seluruh kerabat yang sempat mengalami kontak jarak dekat dengan pasien dinyatakan negatif.
"Hal itu karena sebelumnya keluarga saat hendak melakukan penjemputan telah melapor kepada pihak berwenang," ujarnya.
Langkah keluarga pasien positif patut diapresiasi. Keterbukaan informasi kepada Puskesmas sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Segera setelah penjemputan mobil yang mengangkut pasien positif segera disinfektan.
"Setelah kedatangan di bandara, ABK tersebut pun langsung diperiksa tenaga medis dan diminta untuk karantina mandiri," jelas Budi.
Keluarga pasien pun sangat kooperatif. Dalam masa karantina mandiri keluarga merelakan satu rumahnya hanya untuk tinggal pasien dalam masa karantina. Sementara itu keluarga pasien positif terpaksa menginap sementara di rumah kerabat. "Keluarga hanya datang untuk memberi persediaan makan kepada pasien, itu pun ditaruh di luar," jelasnya.
Tindakan kooperatif demikian tentu perlu dilakukan oleh segala lapisan masyarakat bila anggota keluarganya datang dari wilayah atau negara zona merah. Dengan demikian penularan Covid-19 bisa dibatasi.
Budi menjelaskan bila ODP dan PP bila terpaksa tinggal serumah, harus ditempatkan pada kamar yang terpisah. Selain itu disediakan kamar mandi khusus untuk orang tersebut. Namun bila fasilitas tersebut tidak ada, tinggal di rumah tetangga atau sanak famili untuk sementara waktu hingga karantina mandiri dan pemeriksaan selesai. Bila mematuhi karantina mandiri diharapkan transmisi lokal penularan Covid - 19 dapat dicegah.
Hingga kini opsi penyediaan ruang khusus untuk PP belum disediakan di Kulonprogo. Baik swadaya dari masyarakat maupun secara resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo. Meski demikian, bila terpaksa dibutuhkan Pemkab Kulonprogo telah berencana menggunakan beberapa gedung yang mungkin bisa dijadikan opsi untuk karantina mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
Advertisement
Advertisement