Advertisement
Belum PSBB, DIY Tak Bisa Larang Kendaraan Masuk & Beri Sanksi Pemudik dari Zona Merah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DIY tak punya kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pemudik atau kendaraan dari zona merah Covid-19 yang masuk ke provinsi ini. Kewenangan itu hanya diberikan kepada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan sanksi seperti pemudik disuruh balik hanya bisa dilakukan oleh daerah yang sudah menerapkan PSBB. Lantaran DIY belum PSBB, Dishub DIY hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dengan tetap memperketat proses protokol kesehatan kepada semua kendaraan yang masuk provinsi ini. DIY akan memperketat pemeriksaan di daerah perbatasan, kemudian terminal, dan stasiun. Selain itu, Kamis (23/4/2020) malam penerbangan ditutup kecuali untuk tamu negara, pejabat tinggi negara dan hal lain yang diatur dalam Keputusan Presiden.
Advertisement
“Poin selanjutnya yang juga dilarang [oleh Pusat] adalah tidak ada istilah penutupan, tetapi yang dilakukan pemeriksaan, karena kendaraan angkutan barang, logistik harus tetap jalan," katanya Kamis (23/4).
DIY akan menerapkan Permenhub No.13/2020 yang mengharuskan penumpang kendaraan tetap harus jaga jarak. Misalnya mobil dengan lima kursi hanya boleh diisi dua penumpang. Apabila hal itu dilanggar, petugas di lapangan akan memberikan edukasi kepada mereka sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau ada gejala kan harus ada dikarantina khusus sehingga tidak ada penularan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 8 Mei 2024: Masalah Sampah hingga Hasil Liga Champions
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi DIY Tidak Diperpanjang
- Kemarau Basah, BPBD DIY Minta Warga Bikin Sumur Resapan
- Meresahkan! Vandalisme di Malioboro Jogja Kian Menggila, 10 Toko Jadi Objek Coret-coret
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Prediksi Hotel di Jogja Ramai
Advertisement
Advertisement