Advertisement
LKPJ Bupati 2019, Dewan Serahkan Rekomendasi Setebal 25 Halaman
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna online tentang penyampaian rekomendasi yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggara 2019, Senin (27/4/2020). Dalam rapat ini diserahkan rekomendasi dari berbagai bidang sebanyak 25 halaman.
Juru Bicara DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan masing-masing komisi telah mencermati draf LKPJ yang diserahkan Bupati. Hasilnya kemudian diwujudkan dalam berbagai rekomendasi sesuai dengan bidang di komisi. “Ada 25 halaman rekomendasi yang kami serahkan ke Bupati,” kata Ery kepada wartawan, Senin.
Advertisement
Menurut dia, pembahasan LKPJ merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan Dewan ndalam tata pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan sejumlah peraturan perundangan lainnya. “Dalam hal ini Bupati juga wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Ery menjelaskan rekomendasi yang disampaikan menyangkut kegiatan Pemkab mulai urusan wajib seperti bidang pendidikan, infrastruktur dan pembangunan, ketenagakerjaan hingga urusan pilihan seperti bidang kelautan dan perikanan. Selain itu ada juga masalah pemerintahan umum, sekretariat daerah dan kepegawaian.
“Semua kami soroti, salah satunya untuk bidang pendidikan yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai honorer dan bidang kesehatan menyangkut layanan puskesmas serta pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Ery menuturkan setelah komisi melakukan pembahasan, maka DPRD memutuskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gunungkidul merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati Gunungkidul selama setahun. Rekomendasi ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Untuk itu Pemkab mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan pembahasan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan. Ia tidak menampik selama penyelenggaraan pemerintahan masih ada kekurangan sehingga butuh partisipasi dari Dewan untuk melakukan pengawasan. “Kami berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan,” kata Badingah.
Menurut dia, berbagai catatan yang diberikan dijadikan dasar untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang. Badingah juga memastikan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement