Advertisement
Kebijakan DLHK DIY soal Rekomendasi Truk Sampah Diminta Dikaji Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Paguyuban pengusaha angkutan sampah swasta yang tergabung dalam wadah Eker-Eker Golek Menir meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengkaji ulang soal kendaraan yang diperbolehkan mengangkut sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pasalnya dengan hanya diperbolehkannya armada pengangkut sampah hidrolis ke lokasi pengelolaan sampah tersebut per 1 Mei telah membuat kerugian cukup besar ke anggota paguyuban Eker-eker Golek Menir. “Kami ingin kebijakan tersebut dikaji ulang. Sebab, ini sangat memberatkan anggota kami,” kata Sekretaris Paguyuban Eker-eker Golek Menir, Sapta Wijaya, Selasa (5/5/2020).
Advertisement
Sejak pemberlakuan kebijakan armada hidrolis, imbuh dia, anggotanya harus membuat pelimbangan atau tempat pemindahan sampah dari armada manual ke hidrolis. Sementara di sisi lain, banyak anggota paguyuban yang tidak memiliki armada hidrolis selama ini menjadi tulang punggung pengambilan sampah.
Jika harus memenuhi syarat yang ada, Sapta mengaku para anggotanya dihadapkan kepada minimnya modal yang dimiliki. “Apalagi untuk anggota yang baru masuk. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah bersikap bijak dengan kondisi saat ini,” ucap Sapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
Advertisement
Advertisement