Advertisement
Aksi Pencurian Terekam CCTV, Napi Asimilasi Kembali Mendekam di Jeruji Besi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Narapidana asimilasi yang baru saja menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan kembali bikin ulah. Pelaku dengan inisial RA, 42, warga kecamatan Sleman, Sleman kini mendekam di balik bui Polsek Seyegan atas kasus pencurian.
Kapolsek Seyegan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sumadi mengatakan jika pelaku RA melakukan aksi pencurian di sebuah toko kelontong yang ada di pasar Ngino, Margoagung, Seyegan Sleman. Aksi pelaku apesnya terekam cctv yang terpasang di warung kelontong tersebut.
Advertisement
"Pelaku RA ternyata masih berstatus sebagai tahanan asimilasi lembaga pemasyarakatan kelas II B Sleman [Cebongan]. Pelaku sudah menjalani asimilasi sejak April lalu. Sebelumnya pelaku divonis tujuh bulan karena kasus pencurian juga," ujar Sumadi, Kamis (7/5/2020).
Lebih lanjut, aksi RA yang ketahuan cctv saat melakukan aksi pencurian bermula ketika pemilik toko sekaligus korban bernama Aprianto, 32, warga Ngino, Margoagung Seyegan, Sleman sedang istirahat di dalam rumah. Kebetulan, depan rumah Aprianto dijadikan warung kelontong.
Anak korban ingin menukarkan uang receh dan berhasrat untuk mengambil sejumlah uang yang ada di laci warungnya. Namun, tak disangka ketika mau mengambil, uangnya sudah tidak ada. Sontak anak korban langsung menanyakan hal tersebut kepada orangtuanya.
"Sang anak kemudian menanyakan ke kedua orang tuanya perihal nihilnya uang di laci warung kelontong mereka. Setelah di cek, ternyata uang sudah nihil. Kemudian, saudara Aprianto mengecek rekaman cctv warung kelontong miliknya. Ia mendapati ada sebuah lelaki yang mencuri uang di laci warung kelontongnya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari cctv-nya ada seorang laki-laki yang mengambil uang di laci. Korban pada Minggu (3/5/2020) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seyegan.
Setelah menerima laporan korban, polisi menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) warung kelontong milik Aprianto. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Sumadi dan jawatannya juga melakukan pengecekan dan melihat rekaman cctv. Setelah mendapatkan cukup informasi akhirnya pengejaran terhadap pelaku dilakukan.
Pelaku yang diketahui berada di wilayah kecamatan Sleman atau bertempat tinggal di jalan Beteng-Turi kemudian didatangi oleh anggota. Penangkapan pun dilakukan oleh polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada RA, ia mengakui aksi pencuriannya di Seyegan.
"Barang bukti diantaranya sejumlah rokok, uang tunai senilai Rp1 juta, dan motor milik pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya juga disita, pelaku tidak membobol warung milik korban karena memang korban sedang istirahat, jadinya warung tidak terpantau" imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tindak pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.
RA yang masih berstatus sebagai napi asimilasi mengaku jika ia tidak berniat untuk melakukan aksi pencurian yang ia lakukan di sebuah warung kelontong di pasar Ngino, Margoagung, Seyegan, Sleman. Terdesak keadaan ekonomi yang pas-pasan membuatnya khilaf sehingga mengulangi perbuatannya kembali.
"Uangnya untuk kebutuhan saya sendiri. Saya sebenarnya tidak mau mencuri, namun karena tidak mempunyai pekerjaan yang jelas akhirnya saya mencuri, akhirnya saya nekad mencuri," ucap RA dengan sedikit menangis sesenggukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
- Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
Advertisement
Advertisement