Advertisement
ADD Dipotong karena Transfer dari Pusat Berkurang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengakui Pemkab terpaksa memotong ADD menyusul adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat. “ADD bersumber dari dana transfer Pusat. Jadi, saat ada pemangkasan maka Pemkab terpaksa merasionalisasi dana transfer ke desa,” kata Saptoyo, Kamis (7/5/2020).
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Gunungkidul memprotes pemotongan anggaran dana desa yang mencapai 15% dari pagu anggaran yang diterima.
Advertisement
Menurut dia, berkurangnya dana transfer ini tidak lepas dari pandemi Corona. Tindak lanjut dari penularan itu, Pemkab diwajibkan menggeser sejumlah anggaran kegiatan minimal 50% dari belanja barang dan jasa untuk penanganan Covid-19. Saptoyo mengakui refocusing anggaran terus dilakukan agar memenuhi ketentuan. “Kami masih menyisir sejumlah mata anggaran karena belum memenuhi persyaratan,” katanya.
Disinggung mengenai besaran pemotongan ADD yang mencapai 15%, Saptoyo menampik tersebut. Ia berdalih pemotongan di setiap desa besarannya tidak sama yakni di kisaran 10% hingga 11% dari pagu anggaran yang diterima.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan meski sudah ada pertemuan antara forum kepala desa dan Pemkab, tetapi belum ada keputusan. “Masih ada pertemuan lagi, tetapi waktunya belum ditentukan. Mudah-mudahan dalam pertemuan berikutnya sudah ada keutusan,” katanya.
Ery menuturkan rapat koordinasi dengan forum kepala desa tidak semata-mata membahas pemotongan ADD, tetapi ada permasalahan lain seperti rencana pemberian jaring pengaman sosial, data penerima bantuan hingga pelaksanaan bantuan langsung tunai dari dana desa. “Masih ada masalah berkaitan dengan data. Mereka meminta kepastian agar bantuan tidak tumpang tindih, tepat sasaran serta tak menimbulkan kisruh di masyarakat,” kata Ery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement